DPRD Batam
PAD Batam Disorot, DPRD Dorong OPD Penghasil Optimalkan Pajak dan Retribusi
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan sektor pajak dan retribusi masih menjadi penopang utama PAD Batam yang harus terus dioptimalkan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- DPRD Batam tegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat bergantung pada optimalisasi sektor pajak dan retribusi
- Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menilai banyak potensi pajak, khususnya dari sektor restoran dan usaha kuliner, belum tergarap maksimal
- Selain pajak, DPRD juga menyoroti retribusi parkir dan persampahan yang kontribusinya masih rendah
- DPRD dorong OPD penghasil untuk memperbarui dan memvalidasi data agar penerimaan pajak dan retribusi dapat meningkat signifikan
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Pembangunan Kota Batam sangat ditentukan oleh besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu dikelola secara optimal.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan sektor pajak dan retribusi masih menjadi penopang utama PAD Batam yang harus terus dimaksimalkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kamaluddin menilai, hingga saat ini masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor restoran dan usaha kuliner.
Selain itu, sektor retribusi, seperti parkir dan persampahan, juga dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi kas daerah.
“Kami di DPRD bersama Pemerintah Kota Batam terus mendorong terobosan untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” kata Kamaluddin, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemko Batam rutin melakukan rapat evaluasi setiap tiga bulan guna menggali dan mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang masih berpotensi dikembangkan, terutama dari sektor pajak.
“Kami mendorong dinas terkait untuk terus memperbarui dan memvalidasi data pajak, baik hotel, restoran, maupun usaha makanan lainnya,” kata Kamaluddin.
Selain pajak, politisi Nasional Demokrat itu juga menyoroti retribusi sampah dan parkir yang hingga kini pengelolaannya belum maksimal.
Khusus retribusi persampahan, DPRD telah meminta dinas teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data wajib retribusi.
“Untuk retribusi sampah, kami minta dilakukan pembaruan data. Data ini sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap besaran retribusi yang bisa ditarik,” kata Kamaluddin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah di hampir seluruh kecamatan masih sangat rendah.
“Di banyak kecamatan, warga yang membayar retribusi sampah hanya beberapa persen dari jumlah penduduk yang ada. Ini tentu jauh dari potensi sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, apabila data retribusi sudah valid dan akurat, maka pendapatan dari sektor retribusi dapat dimaksimalkan secara signifikan.
| KPK Beri Motivasi ke 50 Anggota DPRD Batam, Ingatkan Pengawasan Jangan Sampai Tumpul |
|
|---|
| Bukan untuk Batasi Pendatang ke Batam, Ini Tujuan Perda Adminduk Kata Pansus DPRD |
|
|---|
| Pesan DPRD Batam untuk Pemudik: Jaga Kondisi Fisik dan Segera Koordinasi Jika Ada Kendala |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Layanan Dokumen Terintegrasi dan Gratis |
|
|---|
| Respons Penolakan Sidak, Arlon Sebut DPRD Batam Akan Agendakan Pemeriksaan Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Batam-kontainer-limbah.jpg)