Minggu, 26 April 2026

KASUS NARKOBA DI BATAM

Aksi Lempar Narkoba ke Lapas Batam Terjadi 2 Kali dalam 24 Jam, Pelempar 2 Orang Naik Motor

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto melalui kepala Pengamanan Lapas Ander Silalahi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut di

Istimewa dok Lapas Batam
BARANG BUKTI - Petugas Lapas Kelas IIA Batam saat menyerahkan barang bukti sabu yang dilempar masuk ke dalam Lokasi Lapas kepada petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Barelang, Sabtu (17/1/2026) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Batam tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar ke dalam Lapas
  • Bungkusan yang dilempar mengarah ke lapangan Blok D dari luar tembok lapas, kata Andre
  • Dia mengatakan hasil pengecekan CCTV barang tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar lapas sekitar pukul 10.35 WIB pagi

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam kurung waktu 24 jam dua kali aksi penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Batam, di jalan Trans Barelang, Sagulung digagalkan petugas.

Penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Batam tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar ke dalam Lapas. 

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 22.15WIB, sementara aksi kedua dilakukan Sabtu pagi (17/1/2026), sekitar pukul 10.35WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto melalui kepala Pengamanan Lapas Ander Silalahi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut dimana petugas penjagaan Menara 3 mencurigai adanya dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor berhenti di jalan di samping Lapas.

Saat pengendara motor tersebut berhenti petugas penjaga menara memperhatikan gerak-gerik pelaku, dan tidak lama setelah itu langsung melemparkan sesuatu ke dalam lapas.

"Bungkusan yang dilempar mengarah ke lapangan Blok D dari luar tembok lapas," kata Andre, Selasa (20/1/2026).

Melihat kejadian itu petugas menara langsung memberi Informasi kepada petugas regu jaga untuk  segera menidaklanjuti dan melakukan pengejaran di sekitar lokasi serta penyisiran area dalam lapas.

"Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang diberi pemberat batu."

Baca juga: Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dengan Aksi Lempar dari Luar Tembok

"Setelah dibuka oleh pejabat pengamanan, bungkusan tersebut berisi serbuk putih dan pil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Andre.

Andre mengatakan temuan tersebut langsung dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kepala Lapas Kelas IIA Batam dan diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

"Atas temuan ini kita juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Barelang," kata Andre.

Andre menjelaskan malam itu juga petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan petugas, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti langsung dibawa anggota Satresnakoba ke Polresta Barelang, setelah kita lakukan serah terima," kata Andre.

Selanjutnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.35 WIB, petugas kembali menemukan dua bungkusan mencurigakan saat pengawasan kegiatan kerja warga binaan di area branggang kebun.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved