Kamis, 23 April 2026

Narkoba di Batam

Dua Pria di Batam Berkeliling Jualan Ganja di Tanjung Uma, Modus Simpan di Bawah Jok Motor

Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus dua pria yang berkeliling menjual ganja di sekitar Tanjung Uma, Batam, Minggu (25/1/2026) malam.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Daun ganja kering yang ditemukan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri dari dua pelaku yang mengedarkannya di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (25/1/2026) malam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus dua pria di Batam berinisial Ad dan Th pada Minggu (25/1/2026) malam.

Polisi menangkap keduanya saat hendak transaksi jual beli ganja. 

Dari tangan keduanya, polisi menemukan satu kantong daun ganja seberat 300 gram yang disimpan dalam jok motor.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjual daun ganja kering keliling di Tanjung Uma

“Minggu sekira pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi ada dua laki-laki yang berkeliling menjual daun ganja. Dua pemuda ini mutar-mutar di seputaran kawasan Tanjung Uma," ujar Kombes Pol Suyono, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. 

Hasilnya, sekira pukul 20.30 WIB petugas meringkus dua pria itu di Lapangan Bola Tanjung Uma RT 01/RW 06, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan narkotika di bawah dashboard sepeda motor untuk mengelabui petugas dan memudahkan saat transaksi,” jelas Kombes Pol Suyono.

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kini, proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dibalik peredaran ganja tersebut. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved