Narkoba di Batam
Dua Pria di Batam Berkeliling Jualan Ganja di Tanjung Uma, Modus Simpan di Bawah Jok Motor
Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus dua pria yang berkeliling menjual ganja di sekitar Tanjung Uma, Batam, Minggu (25/1/2026) malam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus dua pria di Batam berinisial Ad dan Th pada Minggu (25/1/2026) malam.
Polisi menangkap keduanya saat hendak transaksi jual beli ganja.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan satu kantong daun ganja seberat 300 gram yang disimpan dalam jok motor.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjual daun ganja kering keliling di Tanjung Uma.
“Minggu sekira pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi ada dua laki-laki yang berkeliling menjual daun ganja. Dua pemuda ini mutar-mutar di seputaran kawasan Tanjung Uma," ujar Kombes Pol Suyono, Senin (26/1/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Hasilnya, sekira pukul 20.30 WIB petugas meringkus dua pria itu di Lapangan Bola Tanjung Uma RT 01/RW 06, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan narkotika di bawah dashboard sepeda motor untuk mengelabui petugas dan memudahkan saat transaksi,” jelas Kombes Pol Suyono.
Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kini, proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dibalik peredaran ganja tersebut. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
| Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyesalan Tersangka Narkoba di Batam Lihat Barang Bukti Dibakar: Gegara itu Saya Dipenjara |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Seorang WNA Malaysia, Jadi Pengendali Narkoba di Batam, Sita 165 Paket Happy Water |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Daun-ganja-yang-diamankan-subdit-II-dari-dua-pelaku-yang-mengedarkannya-di-Tj-Uma-Batam.jpg)