Penggusuran di Batam
Puluhan Tahun Bermukim, Warga MKGR Batam Ini Kaget Terima SP1 Pengosongan Lahan
Demun, warga MKGR Kibing Batu Aji Batam, kaget dapat SP 1 pengosongan lahan atas lahan yang sudah puluhan tahun ditempatinya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Demun Tambunan, warga Batam yang tinggal di kawasan MKGR RT 02/RW 09, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, terkejut diminta mengosongkan lahan yang sudah puluhan tahun ditempatinya.
Pria itu menyebut, dirinya telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2001, jauh sebelum kawasan itu berkembang seperti sekarang.
Saat pertama menetap, kondisi lahan masih kosong dan belum ada aktivitas usaha di sekitarnya.
Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba Surat Peringatan pertama (SP1) pengosongan lahan dari tim terpadu datang ke rumahnya.
Tanpa ada sosialisasi sebelumnya, Demun diminta mengosongkan lahan tersebut. Sebab lahan yang ditempatinya itu merupakan lahan perusahaan milik PT Tunas Oase Santera.
"Yang membuat kami kaget, tiba-tiba langsung datang surat dari tim terpadu. Tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya," ujar Demun, Senin (26/1/2026).
Selama puluhan tahun bermukim di sana, Demun bahkan sempat menjalankan usaha pembuatan batu bata yang menurutnya memiliki izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Demun tak menampik, lokasi yang ditempatinya itu pernah mau digusur beberapa tahun lalu.
Namun tim disuruh mundur oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ketika itu.
Demun juga menyoroti pertemuan antara tim terpadu dan perusahaan dengan beberapa warga yang digelar pada Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, yang diakomodir hanya pemilik Kafe Martabe yang berada di lokasi yang sama.
"Ini agak aneh, kenapa kami yang lebih dulu tinggal di lokasi ini seperti tidak dianggap," katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Situmorang.
Ia mengaku siap direlokasi apabila penggusuran dilakukan untuk kepentingan negara, namun keberatan jika dilakukan demi kepentingan perusahaan.
"Kalau untuk pemerintah kami siap. Tapi kalau perusahaan, kami juga manusia,” ucapnya.
| Polemik Lahan di MKGR Batam Berlanjut, Warga Resah Terima SP 2 Tanpa Ada Solusi Ganti Rugi |
|
|---|
| Polemik Lahan di MKGR Batam, Warga Kaget Terima SP1 dari Tim Terpadu, Demun: Tak Ada Sosialisasi |
|
|---|
| Dampak Lain Penggusuran di Tembesi Tower, TPQ Al Hidayah Kini Kehilangan Tempat dan Santri |
|
|---|
| Korban Penggusuran di Batam Pasrah Bangunan Rata dengan Tanah |
|
|---|
| Penggusuran di Seraya Atas, 500 Personel Gabungan Kawal Penertiban Bangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18102023alat-berat-penggusuran-di-Batam.jpg)