Kamis, 23 April 2026

Hasil Uji Lab Keluar, Polda Kepri Pastikan Beras PT Usaha Kiat Permata Batam Bukan Oplosan

Polda Kepri memastikan beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang PT Usaha Kiat Permata di Batu Ampar Batam bukan oplosan, hasil uji lab

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Beres Lumbantobing
GEREBEK GUDANG BERAS - Tim Satgas Pangan Kepri gerebek gudang beras PT Usaha Kiat Permata yang berlokasi di Batu Ampar Batam, beberapa waktu lalu. Hasil uji lab soal beras dari gudang ini sudah keluar. Hasilnya beras dari gudang perusahaan itu bukan oplosan 

Ringkasan Berita:
  • Hasil uji lab terhadap beras yang disimpan di gudang PT Usaha Kiat Permata Batam sudah keluar
  • Polda Kepri memastikan beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang tersebut merupakan beras premium, bukan beras oplosan
  • Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel berbagai merek beras yang diambil saat sidak Satgas Pangan, dan tidak ditemukan indikasi pencampuran beras medium
  • Dugaan peredaran beras oplosan yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat ditutup


BATAM, TRIBUNBATAM.id
–  Hasil uji laboratorium soal dugaan peredaran beras oplosan di gudang beras PT Usaha Kiat Permata yang berlokasi di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, sudah keluar.

Hasil uji lab memastikan, beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang ini merupakan beras premium alias bukan beras oplosan

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Paksi Eka Syahputra, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang dikirim sekitar dua bulan lalu telah keluar pada Jumat (23/1/2026) lalu.

“Hasil uji laboratorium sudah keluar. Kesimpulannya, beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang tersebut terbukti beras premium dan bukan oplosan,” ujar Paksi ditemui di Lobi Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (28/1/2026).

Menurut Paksi, pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sejumlah sampel beras dari berbagai merek yang sebelumnya diambil saat inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan.

Dari hasil pengujian, tidak ditemukan indikasi beras medium yang dicampur dan dijual sebagai beras premium.

“Dari hasil uji tersebut, beras yang diperiksa tidak mengandung campuran. Artinya kualitasnya sesuai dengan standar beras premium,” tuturnya.

Dengan keluarnya hasil uji laboratorium itu, Ditkrimsus Polda Kepri memastikan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas produksi maupun distribusi beras oleh pihak gudang.

“Tidak ada sanksi karena mereka memproduksi dan mendistribusikan beras sesuai dengan kondisi dan standar beras premium,” tegas Paksi.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium ini sekaligus menutup rangkaian penyelidikan dugaan beras oplosan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Batam.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri sempat menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium belum keluar, akibat antrean panjang di laboratorium pengujian.

Saat itu, hasil uji lab diperkirakan rampung sebelum akhir Januari 2026.

Kasus ini bermula dari sidak Satgas Pangan Kepri di gudang beras milik PT Usaha Kiat Permata di kawasan pergudangan Batu Ampar, Rabu (26/11/2026) malam. 

Sidak dipimpin langsung AKBP Paksi Eka Putra bersama tim gabungan yang melibatkan Bulog Batam, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Batam, Bea Cukai, serta Satreskrim Polresta Barelang.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan memeriksa dua gudang, yakni Blok D dan Blok E. Di salah satu gudang, petugas menemukan tumpukan beras berbagai merek seperti Gong-gong, Harumas, Horas, Padang Indah, dan merek lainnya dengan jumlah mencapai sekitar 150 ton.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved