PENCURIAN DI BATAM
Ada Otak hingga Penjual Barang Curian, Ini Peran Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong di Batam
Polisi mengungkap peran komplotan pencuri lintas provinsi yang membobol rumah kosong di kawasan Sei Panas, Batam. Polisi tetapkan 5 orang tersangka
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Polisi ungkap komplotan pencuri lintas provinsi yang membobol rumah kosong di kawasan Sei Panas, Batam
- Kelima pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari otak pencurian, pemantau situasi, hingga penyedia tempat tinggal, kendaraan, dan penjual barang hasil curian
- Komplotan ini merupakan jaringan dan sebagian residivis. Mereka telah beraksi sedikitnya di lima lokasi lain di Batam sejak awal 2025
- Para pelaku ditangkap di Batam, dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap peran komplotan pencuri lintas provinsi yang beraksi di sebuah rumah di kawasan Sei Panas, Batam, Senin (23/1/2026) lalu.
Lima orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni MI, SN, AS, RH, dan IY.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, kelimanya memiliki tugas berbeda saat menjalankan aksi membobol sebuah rumah yang sedang ditinggal pergi penghuninya.
Ada yang berperan sebagai otak pencurian hingga membantu mobilitas pelaku lainnya.
"MI ini warga Tangerang-Banten dan IY, warga Langkat, berperan mengetuk pintu atau gerbang, mencongkel, dan masuk ke rumah. Dia (IY) sebagai otak dari rangkaian pencurian tersebut," ujar Ronni, saat ekspose kasus di Mapolda Kepri, Senin (2/2/2026).
Kemudian pelaku AS (22), warga Bandar Lampung, bertugas memantau situasi di sekitar rumah korban.
Ia memastikan tidak ada warga yang curiga saat aksi berlangsung.
Sama dengan AS, peran SN juga mengawasi kondisi di sekitar lokasi ketika kedua temannya membobol dan masuk ke dalam rumah.
SN berkoordinasi agar aksi pencurian ini berjalan lancar.
"Kalau RH warga Batam memiliki peran menyiapkan tempat tinggal, kendaraan, serta menjual barang bukti hasil pencurian. RH juga membantu mobilitas pelaku setelah beraksi," ungkapnya.
Ronny melanjutkan, para pelaku merupakan jaringan dan sebagian di antaranya residivis. Dari hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beraksi sedikitnya di lima lokasi lain.
"Para pelaku ini pernah melakukan hal yang sama yaitu antara lain kawasan Windsor awal 2025, Blok II Lubuk Baja Januari 2025, Pondok Asri Sei Panas (14/1/2026), belakang Planet Holiday (17/1/2026), serta Lubuk Baja Baloi Januari 2026," ujarnya.
Kelima pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara untuk lokasi dijualnya barang curian, masih dalam pengembangan.
"Karena dijualnya random, apakah ada penadah sampai saat ini kami masih lakukan pemeriksaan, delik pidananya sedang kami dalami. Dia berniat atau tidak, dan mengetahui barang-barang itu hasil kejahatan dan dibeli tidak sesuai harga yang seharusnya," katanya.
| Rayap Besi di Batam Bikin Resah, Polisi Minta Pelaku Usaha Scrap Teliti Asal Barang yang Dibeli |
|
|---|
| Rayap Besi Pencuri Kabel PLN Batam Dibekuk Polisi, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Nekat Gondol Trafo PLN 150 Kg di Batam, Lima Pelaku Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Boks Traffic Light di Batam Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron |
|
|---|
| Aksi Rayap Besi Resahkan Batam, Kabel hingga Traffic Light Digondol, 8 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Para-pelaku-curat1.jpg)