DPRD Batam
Komisi IV DPRD Batam Panggil Seluruh Direktur Rumah Sakit, Evaluasi Program Berobat Cukup Pakai KTP
Komisi IV DPRD Batam memanggil seluruh Direktur atau pejabat pengelola rumah sakit di Kota Batam untuk mengikuti RDPU terkait program prioritas.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi IV DPRD Batam memanggil seluruh Direktur atau pejabat pengelola rumah sakit di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka hadir untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait pelaksanaan program prioritas Wali kota Batam berobat cukup menggunakan KTP.
Program tersebut merupakan salah satu dari 15 program prioritas Wali kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.
Ini ditujukan khusus bagi warga Batam agar tetap mendapatkan layanan kesehatan meski terkendala administrasi BPJS Kesehatan.
Langkah Komisi IV DPRD Batam ini diambil menyusul mencuatnya kasus pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan yang sempat viral.
Dalam kasus tersebut, seorang pasien diminta memberikan uang jaminan saat hendak dirawat karena status BPJS Kesehatannya tidak aktif.
Persoalan ini semakin menjadi sorotan publik lantaran uang jaminan tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga akhirnya anggota DPRD Batam turun langsung ke lokasi untuk meminta penjelasan.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk.
Ia didampingi anggota Komisi IV Asnawati Atiq, Novelin, dan Taufik Ace Muntasir, Selasa (3/2/2026).
Rapat ini dihadiri perwakilan dari 22 rumah sakit di Batam serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, dalam rapat tersebut menegaskan program berobat cukup menggunakan KTP telah berulang kali disosialisasikan kepada seluruh rumah sakit di Batam.
Namun, Didi menilai sosialisasi tersebut belum berjalan maksimal. Pasalnya, pihak rumah sakit kerap hanya mengirimkan pejabat tertentu, dan informasi tersebut diduga tidak diteruskan hingga ke jajaran pelayanan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Temuan kami di lapangan, sosialisasi program ini berhenti di top manajemen rumah sakit dan tidak sampai ke petugas pelayanan. Akibatnya, masih ada warga Batam yang dipersulit saat berobat,” ujar Didi.
Didi menegaskan, seluruh rumah sakit di Batam seharusnya tidak mempersulit warga Batam yang membutuhkan layanan kesehatan.
Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak mampu.
| KPK Beri Motivasi ke 50 Anggota DPRD Batam, Ingatkan Pengawasan Jangan Sampai Tumpul |
|
|---|
| Bukan untuk Batasi Pendatang ke Batam, Ini Tujuan Perda Adminduk Kata Pansus DPRD |
|
|---|
| Pesan DPRD Batam untuk Pemudik: Jaga Kondisi Fisik dan Segera Koordinasi Jika Ada Kendala |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Layanan Dokumen Terintegrasi dan Gratis |
|
|---|
| Respons Penolakan Sidak, Arlon Sebut DPRD Batam Akan Agendakan Pemeriksaan Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Komisi-IV-DPRD-Batam-layanan-kesehatan.jpg)