Kamis, 16 April 2026

DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Panggil Seluruh Direktur Rumah Sakit, Evaluasi Program Berobat Cukup Pakai KTP

Komisi IV DPRD Batam memanggil seluruh Direktur atau pejabat pengelola rumah sakit di Kota Batam untuk mengikuti RDPU terkait program prioritas.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DPRD BATAM - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IV DPRD Batam dengan seluruh Direktur rumah sakit di Batam, Selasa (3/2/2026). Rapat yang berlokasi di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam itu mengevaluasi program prioritas Wali kota dan Wakil Walikota Batam berobat di rumah sakit khusus warga Batam cukup pakai KTP. 

“Intinya, rumah sakit mana pun silakan melayani warga Batam. Jika di kemudian hari pasien tidak sanggup membayar biaya perawatan, silakan ditagihkan ke Dinas Kesehatan Kota Batam. Dananya sudah dialokasikan,” tegas Didi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyatakan pihaknya mendukung penuh program prioritas Wali Kota Batam tersebut.

“Sebagai lembaga legislatif dan mitra kerja Dinas Kesehatan, kami mendukung penuh program ini. Berapa pun anggaran yang diajukan untuk melayani masyarakat, kami siap mengesahkan,” kata Dandis.

Dandis juga menegaskan agar tidak ada lagi rumah sakit di Batam yang mempersulit, apalagi menolak pasien, khususnya warga Batam.

“Program kesehatan ini adalah prioritas Wali Kota Batam. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang terlantar dan seluruh warga Batam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” kata Dandis. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved