Jumat, 8 Mei 2026

Narkoba di Batam

Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi

Liquid vape mengandung etomidate asal Malaysia masuk dalam barang bukti narkoba di Batam hasil ungkap Polresta Barelang. Mereka memberi atensi khusus.

Tayang:
TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Beres Lumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Polresta Barelang saat ungkap kasus narkoba di Batam sejak 14 Januari hingga 4 Februari 2026 di loby Mapolresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Liquid vape mengandung etomidate asal Malaysia menjadi atensi khusus mereka. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah narkoba beraneka jenis tersusun rapi di atas meja dari loby Mapolresta Barelang di jalan Sudirman Nomor 4, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/2/2026).

Narkoba yang terdiri dari sabu-sabu, ekstasi hingga liquid vape yang mengandung etomidate itu merupakan hasil ungkap penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang sejak 14 Januari hingga 4 Februari 2026.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Dr Arsyad Riyandi hadir dalam konferensi pers tersebut.

Hasil ungkap kasus narkoba di Batam ini terjadi setelah Kompol Dr Arsyad Riyandi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Sedikitnya, ada 12 kasus narkoba di Batam, dengan 19 tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Kompol Arsyad menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan secara merata di sejumlah kecamatan di Batam.

“Sejak hari pertama kami bertugas, kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pengedar. Fokus kami adalah jaringan peredaran, baik kurir maupun bandar. Dari 19 tersangka yang diamankan, tidak ada yang berstatus sebagai pengguna. Mereka kurir hingga bandar kecil,” bebernya.

  • Dari 12 laporan polisi yang ditangani, polisi berhasil menyita barang bukti dengan rincian sabu-sabu sebanyak 52 paket dengan total berat 1.130,93 gram. 
  • Kemudian untuk jenis Ekstasi sebanyak 46 butir, dengan rincian merek Minion (kuning) 12 butir, Kodok (biru) 1 butir, Heineken (merah muda) 23 butir lalu merk Redbull (hijau) 5 butir, Gold (oranye) 5 butir. 
  • Sementara jenis Liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 238 pcs terdiri dari Thugs 150 pcs, Bungkus hitam angka 3 sebanyak 12 pcs dan Botol cairan liquid 22 pcs serta Yakuza 3 pcs, Mercedes 51 pcs. 

Khusus untuk liquid vape dalam jumlah besar yang diamankan didominasi barang yang baru masuk dan diduga berasal dari Malaysia. 

Petugas bahkan turut mengamankan koper-koper yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

“Untuk liquid vape, sebagian besar barang baru masuk dari Malaysia. Ini yang berhasil kami gagalkan sebelum beredar luas di masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, sebagian jaringan peredaran diketahui memiliki koneksi lintas wilayah, termasuk dugaan komunikasi dengan jaringan luar daerah.

 Namun, sumber utama pasokan, khususnya liquid vape dalam jumlah besar, dipastikan berasal dari luar negeri.

“Kami pastikan jaringan di atasnya berasal dari Malaysia. Ini menjadi perhatian serius karena Batam merupakan wilayah yang strategis dan rawan sebagai pintu masuk,” ujarnya.

Mayoritas para tersangka ini merupakan pekerja serabutan yang tergiur dengan iming-iming upah. 

"Vape mengandung narkoba yang lagi ramai, pasokan pengiriman dari luar negeri terbilang tinggi. Karena termasuk narkoba jenis baru," katanya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved