Batam Terkini
Pembahasan Pansus Ranperda Adminduk Ditunda Hingga Maret 2026, Ini Alasannya
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kot
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengesahan Ranperda Adminduk kembali ditunda, karena proses fasilitasi ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau.
Penundaan pengesahaan Ranperda Adminduk tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Kota Batam, Rabu (18/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, jajaran Pemerintah Kota, BP Batam, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam.kesempatan tersebut Kamaluddin mengatakan agenda utama telah dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang pembahasannya dimulai sejak pertengahan 2025.
Namun dalam rapat konsultasi sebelumnya, Pansus menyampaikan bahwa proses fasilitasi ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, sehingga memerlukan tambahan waktu sebelum laporan dapat disampaikan secara final.
Baca juga: Tiga Nama Calon Kuat Sekda Kepri Pengganti Adi Prihantara Beredar
Kamaluddin mengatakan atas pertimbangan tersebut, Pansus secara resmi mengajukan permohonan penundaan kepada forum paripurna.
Setelah dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, mayoritas menyatakan setuju, sehingga penjadwalan ulang laporan Pansus ditetapkan pada Maret 2026.
Selain membahas agenda utama, pimpinan rapat juga menyampaikan sejumlah perubahan jadwal kegiatan DPRD Februari 2026.
Salah satunya penambahan agenda kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 25–27 Februari 2026, serta kunjungan kerja Komisi II ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada 20–21 Februari 2026.
Kedua perubahan agenda tersebut turut disetujui oleh forum paripurna.
Kamaluddin juga berharap proses fasilitasi ranperda dapat selesai tepat waktu sehingga pembahasan lanjutan dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi administrasi kependudukan yang lebih kuat bagi masyarakat Batam.(Ian).
| Demi Judi Online, Pria Ini Gasak Motor Tetangga, Berharap Untung Ternyata Buntung |
|
|---|
| Harga LPG Non-Subsidi Naik di Batam, Tabung 12 Kg Tembus Rp243 Ribu, Gas Melon Aman |
|
|---|
| Begal Sadis Menangis Saat Dikeroyok Warga di Batam, Ternyata Pelaku Seorang Residivis |
|
|---|
| Korban Penggelapan Mobil Tunggu Hingga Subuh di Polresta Barelang, Muncul Dugaan Kasus Lain |
|
|---|
| Warga Sekupang Menjerit, Bau Menyengat Diduga dari PT Hong Yuan Bikin Sesak Napas Tiap Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-adminduk.jpg)