Jumat, 24 April 2026

Batam Terkini

Pembahasan Pansus Ranperda Adminduk Ditunda Hingga Maret 2026, Ini Alasannya

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kot

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Dok DPRD Batam/Pertanian Sitanggang
PARIPURNA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Muhammad Kamaluddin pimpin rapat paripurna Ranperda Adminduk di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (18/2/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengesahan Ranperda Adminduk kembali ditunda, karena proses fasilitasi ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau.

Penundaan pengesahaan Ranperda Adminduk tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Kota Batam, Rabu (18/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, jajaran Pemerintah Kota, BP Batam, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam.kesempatan tersebut Kamaluddin mengatakan agenda utama telah dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang pembahasannya dimulai sejak pertengahan 2025. 

Namun dalam rapat konsultasi sebelumnya, Pansus menyampaikan bahwa proses fasilitasi ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, sehingga memerlukan tambahan waktu sebelum laporan dapat disampaikan secara final.

Baca juga: Tiga Nama Calon Kuat Sekda Kepri Pengganti Adi Prihantara Beredar

Kamaluddin mengatakan atas pertimbangan tersebut, Pansus secara resmi mengajukan permohonan penundaan kepada forum paripurna. 

Setelah dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, mayoritas menyatakan setuju, sehingga penjadwalan ulang laporan Pansus ditetapkan pada Maret 2026.

Selain membahas agenda utama, pimpinan rapat juga menyampaikan sejumlah perubahan jadwal kegiatan DPRD Februari 2026. 

Salah satunya penambahan agenda kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 25–27 Februari 2026, serta kunjungan kerja Komisi II ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada 20–21 Februari 2026. 

Kedua perubahan agenda tersebut turut disetujui oleh forum paripurna.

Kamaluddin juga berharap proses fasilitasi ranperda dapat selesai tepat waktu sehingga pembahasan lanjutan dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi administrasi kependudukan yang lebih kuat bagi masyarakat Batam.(Ian).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved