SABU 2 TON DI KEPRI
Dituding Jadi Pengendali Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, Weerapat alias Mr Pong Buka Suara
Ditengah proses yang berjalan, nama terdakwa Weerapat Phongwan alias Mr. Pong dituding sebagai dalang dalam perkara ini.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Perairan Kepri hingga saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Setelah melalui tahap persidangan, pada 5 Maret 2026 mendatang akan dilakukan sidang vonis oleh Majelis Hakim PN Batam.
Ditengah proses yang berjalan, nama terdakwa Weerapat Phongwan alias Mr. Pong dituding sebagai dalang dalam perkara ini.
Terdakwa yang merupakan WN Thailand ini ketika ditanya membantah tudingan tersebut, dan mengaku ia juga merasa dijebak.
Didampingi penerjemah bahasa Thailand, Sulkifli, Weerapat menegaskan dirinya hanya pekerja biasa dan tidak memiliki kewenangan mengatur muatan kapal.
"Saya cuma pekerja biasa, dapat gaji juga. Malah gaji saya di bawah daripada yang lain," ujar Weerapat dalam bahasa Thailand yang diterjemahkan oleh penerjemah belum lama ini.
Ia juga membantah mengetahui bahwa muatan narkotika tersebut berkaitan dengan Tan Zen alias Jacky Tan yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Weerapat, dirinya bekerja di kapal itu melalui rekrutan dari Kapten Ton dan bukan direkrut langsung oleh Tan Zen.
"Saya sebenarnya awalnya tidak tahu kalau ternyata narkoba itu punya Tan Zen, karena saya bekerja melalui Kapten Ton. Kapten Ton ini lah dibawahnya Tan Zen," katanya.
Terkait hubungannya dengan Tan Zen alias Jacky Tan, Weerapat mengaku mengenalnya saat seminar di sebuah Perguruan Tinggi sekitar enam hingga tujuh tahun yang lalu.
Ia menyebut tidak pernah bekerja bersama secara langsung, hanya sebatas peserta seminar.
Weerapat menjelaskan, proses perekrutan kru Indonesia di kapal Sea Dragon bukan dilakukan olehnya.
"Warga Indonesia itu direkrut dari kapten langsung bukan saya," katanya.
Saat ditanya alasan bersedia bekerja meski nama Tan Zen alias Jacky Tan disebut sebagai bandar narkoba di Thailand, Weerapat menjelaskan bahwa sebelum keterlibatannya di kapal Sea Dragon, ia lebih dulu bekerja pada bagian pengecekan mesin kapal Aquastar yang berlayar dari Surabaya menuju Batam.
Aquastar, kata dia, masih berada dalam satu perusahaan yang sama dengan kapal North Star dan Sea Dragon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Weerapat-Phongwan.jpg)