Sabtu, 2 Mei 2026

Curanmor di Batam

Warga Batam yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Jatanras Polda Kepri, Ini yang Harus Dibawa

Bagi warga Batam yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polda Kepri, Nongsa untuk melihat kendaraan hasil tangkapan polisi, baru-baru ini

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Bereslumbantobing/TribunBatam.id
BB KENDARAAN CURANMOR - Deretan barang bukti kendaraan curanmor yang diamankan polisi dari Pulau Moro, Karimun, terparkir di halaman Subdit Jatanras Polda Kepri di Nongsa, Batam. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Kepri ungkap sindikat curanmor di Batam baru-baru ini
  • Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor antarpulau
  • Sebanyak 14 motor diamankan polisi dari tangan pelaku. Barang bukti motor itu dijemput dari Pulau Moro di Karimun
  • Bagi warga Batam yang pernah kehilangan motor, bisa mengecek kendaraan hasil curanmor ini di Mapolda Kepri
 

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam yang merasa kehilangan kendaraan roda dua (motor), bisa mendatangi Markas Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Batam, untuk melihat kendaraan hasil tangkapan polisi.

Subdit Jatanras Polda Kepri mengamankan sebanyak 14 unit kendaraan motor dari pelaku kejahatan, baru-baru ini. Belasan kendaraan itu dijemput dari Pulau Moro, Karimun. 

Ps. Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKP Harris Baltasar mengatakan, pihaknya mengamankan belasan motor dari sindikat kejahatan curanmor. 

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor bisa mengecek ke Polda, barang kali ada kendaraannya sudah kita temukan dari hasil ungkap kasus,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Saat ini, kendaraan itu terparkir di depan Gedung Jatanras Polda Kepri. Warga bisa langsung melihat dan mengeceknya di sana. 

Bagi warga yang merasa memiliki kendaraan, bisa langsung membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, BPKP dan STNK agar motor tersebut bisa dibawa pulang. 

Harris menyampaikan belasan kendaraan ini diamankan Jatanras Polda Kepri dari ungkap kasus jaringan curanmor di Batam. Tiga orang tersangka berinisial R, A, dan MS ditangkap dan kini ditahan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 14 unit motor matik, Honda Scoopy, Beat dan Vario. Kendaraan tersebut dijemput dari Pulau Moro setelah dikirim pelaku dari Batam

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Dari tiga tersangka itu, R menjadi otak pelaku. Ia merupakan residivis curanmor yang baru menghirup udara bebas. Selama 6 bulan sejak keluar dari penjara, ia meninggalkan jejak sebanyak 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Pelaku beraksi di sejumlah lokasi keramaian, antara lain di area parkir luar Mega Mall Batam Centre gerbang timur dan barat kawasan Engku Putri Teluk Tering, dan melibatkan pengiriman kendaraan hasil curian melalui Pelabuhan Setokok.

R (54) yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi di depan Masjid Al-Iman, Pulau Setokok.

Dari hasil interogasi, R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali di wilayah hukum Batam atau Polresta Barelang.

Hasil penyelidikan mendalam, setiap kendaraan yang berhasil 'dipetik' tersangka R akan langsung dibawa ke gudang penyimpanan di Setokok. Dari sana, pelaku akan mengirimnya ke Pulau Moro menggunakan kapal. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved