Kamis, 7 Mei 2026

SINDIKAT CURANMOR DI BATAM

Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Batam, Dua Pelaku Residivis Kasus Serupa

Kini, barang bukti kejahatan Ranmor terparkir di halaman kantor Jatanras Polda Kepi. Polisi tangkap tiga tersangka sindikat.

Tayang:
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
CURANMOR DI BATAM - Deretan barang bukti ungkap kasus sindikat pencurian motor di Batam yang terparkir di halaman Mapolda Kepri, Senin (2/3/2026). Polisi meringkus 3 pelaku dalam kasus ini. Dua berstatus residivis kasus yang sama. 

“Mereka mengaku baru empat kali melakukan pencurian. Namun, pengakuan ini masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Kasus ini juga melibatkan jaringan penadah, sehingga masih kami kembangkan,” tegas Ronni.

Ia memastikan penyidikan masih berlanjut untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah yang lebih luas. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 472 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik sepeda motor matik yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved