Kamis, 7 Mei 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Jelang Vonis 2 Ton Sabu di Batam, Kapten Hasiholan Ungkap Kondisinya Pernah Stroke Ringan

Kapten kapal dalam perkara penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam Hasiholan Samosir, mengaku pernah mengalami stroke ringan sebelum berlayar

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
PN BATAM - Potret Kapten Sea Dragon, Hasiholan Samosir yang menjadi terdakwa kasus hampir 2 ton sabu, saat memeluk putrinya di sel tahanan sementara PN Batam belum lama ini. 

"Bapak harus konsumsi obat seumur hidup untuk tensi, siang dan malam," kata sang istri.

Ia menjelaskan, setelah mengalami stroke pada Desember 2024, Hasiholan sempat dirawat di rumah sakit di Malaysia sebelum melanjutkan pengobatan di Indonesia.

"Bapak pernah dirawat di ICU di Malaysia waktu kerja di sana. Setelah itu dibawa berobat lagi ke Rumah Sakit Siloam Medan," tambahnya lagi.

Menurutnya, sejak saat itu suaminya diwajibkan mengonsumsi obat hipertensi secara rutin untuk menjaga kondisi kesehatannya.

Di Rutan, keluarga mengirimkan obat untuk kebutuhan tiga bulan, namun penyerahan dilakukan setiap bulan.

"Saya siapkan untuk tiga bulan, tapi diantar ke rutan sebulan sekali," katanya.

Sondang menambahkan, suaminya memiliki sejumlah pantangan, termasuk soal makanan dan air yang dikonsumsi, karena kondisi kesehatannya.

"Dia enggak bisa sembarangan makan. Pencernaannya juga kurang bagus," tutur Sondang.

Meski demikian, Hasiholan kepada Istrinya mengaku tetap berusaha menjalani hari-harinya di Rutan sambil menunggu putusan pengadilan.

Jelang vonis ini, sang istri berharap majelis hakim memberikan hukuman yang seringan mungkin kepada suaminya.

"Kalau memang mau dihukum, hukumlah yang sepantasnya. Tapi menurut saya, suami saya tidak bersalah," katanya.

Ia juga mengaku suaminya selama ini dikenal sangat membenci narkotika.

"Suami saya paling benci benda itu, sabu ini, bapak juga gak ngerokok. Dia selalu menasehati keluarga supaya jangan memakai narkoba," ungkap Sondang.

Kini ibu dua anak itu menunggu vonis yang akan dijatuhkan kepada suaminya.

Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi suaminya dan memberikan hukuman yang seringan mungkin.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved