Sabtu, 25 April 2026

Lewat Export Center Batam, Wamendag RI Ajak UMKM Kepri Tembus Pasar Global

Dorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kepri tembus pasar internasional. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esty Widya Putri,

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
WAMENDAG RI KE BATAM - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag RI), Dyah Roro Esty Widya Putri saat melihat produk UMKM Batam yang di pajang di Export Centre Batam di Mal Pelayanan Publik Batam, Senin (9/3/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esty Widya Putri mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kepri tembus pasar Internasional. 

Komitmen ini Wamendag RI sampaikan saat dialog bersama para pelaku UMKM di Mal Pelayanan Publik Batam, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pelaku UMKM Batam yang produknya telah siap ekspor dan telah mendapatkan pendampingan dari Export Center Batam milik Kementerian Perdagangan.

Dalam dialog tersebut, Dyah Roro menegaskan posisi geografis Batam sangat strategis untuk mengembangkan pasar ekspor UMKM. 

Letaknya yang dekat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dinilai menjadi peluang besar untuk memperluas pasar produk lokal.

“Batam ini secara geografis berada di lokasi yang sangat strategis. Dekat dengan negara tetangga dan berada di jalur perdagangan internasional. Ini menjadi potensi besar agar UMKM di sini bisa menembus pasar ekspor,”  ucapnya.

Roro mengatakan, keberadaan Export Center Batam menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha. 

Melalui fasilitas tersebut, para pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai informasi mulai dari perjanjian dagang Internasional, hingga potensi negara tujuan ekspor yang sesuai dengan produk mereka.

Export Center Batam sendiri beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan bimbingan terkait ekspor.

“Harapannya fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM. Pemerintah hadir untuk membantu agar mereka tidak hanya naik kelas, tetapi juga bisa menembus pasar Internasional,” kata Roro.

Roro menambahkan, Kementerian Perdagangan saat ini juga memiliki perwakilan perdagangan di 33 negara melalui kantor perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). 

Jaringan tersebut diharapkan dapat membantu menjembatani pelaku usaha Indonesia dengan calon pembeli dari luar negeri.

“Perwakilan kami di berbagai Negara dapat membantu mencarikan buyer yang kredibel bagi produk UMKM Indonesia,” terang Roro.

Roro juga memberikan motivasi kepada para pelaku usaha agar terus percaya diri dalam mengembangkan bisnisnya.

“Sebagai pelaku usaha kita harus yakin dengan kemampuan sendiri, kemudian harus produktif dan proaktif. Kalau ingin mendapatkan rezeki, kita harus menjemputnya,” ujar Roro.

Dalam dialog tersebut, pelaku UMKM Batam juga menyampaikan sejumlah tantangan yang mereka hadapi, terutama terkait status Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Salah satu pelaku UMKM, Mariani, mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui berbagai program pembinaan. 

Namun ia menyebut pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala dalam memasarkan produk ke dalam negeri.

Menurutnya, skema pajak di kawasan FTZ membuat produk UMKM Batam sulit bersaing dengan produk dari daerah lain di Indonesia.

“Kami pelaku UMKM di Batam cukup tertekan saat memasarkan produk ke dalam negeri karena pembeli dan penjual dikenakan pajak FTZ,” ujar Mariani.

Hal ini membuat, produk UMKM dari Batam dinilai kurang kompetitif dari sisi harga ketika dipasarkan di wilayah Indonesia lainnya.

Mariani berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus bagi produk UMKM Batam agar dapat dibebaskan dari skema pajak FTZ sehingga lebih kompetitif di pasar domestik.

“Kalau bisa produk UMKM Batam dibebaskan dari FTZ supaya kami bisa bersaing harga dengan UMKM dari daerah lain di Indonesia,” kata Mariani.

Menariknya, Mariani mengungkapkan bahwa untuk kegiatan ekspor justru tidak dikenakan biaya tambahan.

“Kalau ekspor keluar negeri tidak ada biaya,”  tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved