Senin, 18 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Diduga Curi Besi Fasum, Pria di Bengkong Dikejar Warga, Polisi: Kasus Diselesaikan Damai

“Perkara pencurian besi itu, pelapor tidak membuat laporan dan memilih menyelesaikan perkara secara damai kedua belah pihak,” ujar Afriadi.

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
Kasus maling besi fasum di Bengkong, pelaku M (pegang kertas) membuat surat pernyataan di Polsek, berdamai. Tidak mengulangi perbuatan. 

TribunBatam.id,Batam - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria ditangkap warga karena kedapatan curi besi di fasum kawasan Bengkong.

Dalam video yang beredar, pria itu tampak dikerumuni warga. Suasana sempat memanas karena warga yang emosi nyaris menganiaya pria sebelum akhirnya diamankan Polisi.

Peristiwa itu terjadi, Minggu (8/3). Berawal dari adanya pria terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sambil membawa potongan besi yang dari fasilitas umum. 

Saat melancarkan aksinya, tingkah lakunya mencurigakan. Hal itu membuat warga mulai memperhatikan gerak-geriknya.

Warga yang curiga kemudian meneriakinya maling. Pria itu pun sempat dikejar warga hingga akhirnya berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Saat dimintai keterangan oleh warga, pria ini mengaku tidak berniat mencuri. Ia berdalih dirinya tidak sengaja mengambil besi tersebut karena mengira barang itu tidak digunakan.

Tak lama setelah kejadian, Polsek Bengkong datang ke lokasi dan membawa pria tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Afriadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia menyebutkan kasus itu tidak berlanjut ke proses hukum karena pelapor memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Perkara pencurian besi itu, pelapor tidak membuat laporan resmi dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,” ujar Afriadi Senin (9/3). 

Dengan adanya kesepakatan damai, kata dia pria M (31) yang sempat diamankan warga itu akhirnya tidak diproses secara hukum.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak kejahatan. 

"Jika melihat kejaian serupa, warga  diminta segera melaporkan kejadian ke Polsek agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. Blt

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Caption :  Kasus maling besi fasum, pelaku M (pegang kertas) membuat surat pernyataan di Polsek, berdamai

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved