Senin, 20 April 2026

PEMKO BATAM

Pemko Siapkan Program Nikah Massal, Tertibkan Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kota Batam menyiapkan program nikah massal sebagai langkah untuk menertibkan administrasi kependudukan sekaligus mendukung penurunan a

Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Wali Kota Batam sekaligus kepala BP Batam Amsakar Achmad. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM-Pemerintah Kota Batam menyiapkan program nikah massal sebagai langkah untuk menertibkan administrasi kependudukan sekaligus mendukung penurunan angka pengangguran terbuka di daerah tersebut. 

Program ini akan digelar menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penataan administrasi kependudukan menjadi kunci dalam memastikan data penduduk yang akurat dan terintegrasi. 

Dengan data yang tertib, pemerintah dapat lebih mudah merencanakan kebijakan, termasuk dalam memantau dan menghitung tingkat pengangguran.

“Dengan administrasi yang tertib, pengawasan terhadap penduduk akan lebih mudah.

Selain itu, masyarakat juga akan lebih cepat dan mudah mendapatkan layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, program nikah massal juga bertujuan membantu pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat memperoleh dokumen kependudukan lengkap, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran anak. 

Apalagi selama ini, masih banyak anak di batam yang kesulitan masuk sekolah karena tidak memiliki akta lahir akibat pernikahan orang tua yang belum tercatat secara resmi.

“Masih ada anak-anak yang terkendala masuk sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Dengan tertibnya administrasi, akses mereka terhadap layanan dasar akan jauh lebih mudah,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2026. 

Regulasi ini dinilai penting mengingat Batam merupakan kota dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi serta mobilitas masyarakat yang sangat dinamis.

Saat ini, jumlah penduduk Batam telah melampaui 1,2 juta jiwa dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 3,2 persen per tahun. 

"Tingginya arus keluar-masuk penduduk setiap hari untuk bekerja, berdagang, maupun kegiatan bisnis membuat sistem administrasi kependudukan harus mampu mengikuti perkembangan,"terangnya.

Amsakar juga menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Hampir seluruh kebijakan publik mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial hingga investasi sangat bergantung pada data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved