Selasa, 5 Mei 2026

LIMBAH DI BATAM

Kasus 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Berlanjut, 782 Masih Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar

Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah di Pelabuhan Batuampar, Batam, hingga kini masih berlangsung.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
LIMBAH ELEKTRONIK DI BATAM - Potret kontainer yang diduga berisi limbah elektronik di Pelabuhan peti kemas Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (7/10/2025). Sebanyak 782 dari total 914 kontainer tercatat masih menumpuk di pelabuhan dan belum terselesaikan prosesnya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah elektronik atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih berlangsung.

Sebanyak 782 dari total 914 kontainer tercatat masih menumpuk di pelabuhan dan belum terselesaikan prosesnya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, S.Sos melalui Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Mujiono menyebut, total kontainer yang ditangani sejak awal berjumlah 914 unit.

"Dari total 914 itu, terus ada dikirim balik, yang sudah dire-ekspor sebanyak 98 kontainer," ujar Mujiono kepada TribunBatam.id, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, terdapat 34 kontainer yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) setelah melalui pemeriksaan fisik.

Adapun ratusan kontainer tersebut sebelumnya diketahui berasal dari tiga perusahaan, yakni:

  • PT Logam Internasional Jaya
  • PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan
  • PT Batam Battery Recycle Industries.

Sementara sisanya masih berada di kawasan pelabuhan dan dalam proses penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, Mujiono memastikan tidak ada penambahan kontainer baru dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan semakin parah di kawasan pelabuhan Batuampar.

"Untuk saat ini fokusnya menyelesaikan yang sudah ada, supaya tidak semakin menumpuk," tambahnya.

Ia mengakui, sebelumnya sempat ada pemberitahuan terkait potensi masuknya kontainer tambahan.

Namun hal tersebut langsung diantisipasi agar tidak membebani kapasitas pelabuhan.

Dalam penanganan kasus ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari BP Batam, instansi lingkungan hidup, aparat TNI, hingga kejaksaan dan unsur intelijen.

Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap isi kontainer.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved