Kamis, 7 Mei 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Janji Kapolda Kepri Usut Tuntas Kematian Polisi di Batam Bripda Natanael Simanungkalit

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H berjanji mengusut tuntas kematian seorang polisi di Batam, Bripda Natanael Simanungkalit.

Tayang:
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KAPOLDA KEPRI - Kolase foto: Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H dan suasana saat jasad Bripda Natanael Simanungkalit sampai di rumah keluarganya, Selasa (14/4/2026). Kapolda Kepri berjanji akan mengusut tuntas kematian seorang polisi di Batam itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H berjanji mengusut tuntas kematian seorang anggota Ditsamapta Polda Kepri di Batam, Bripda Natanael Simanungkalit.

Ditemui di RS Bhayangkara, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, 15 April 2026, ia akan memproses pelaku penganiayaan hingga seorang polisi di Batam tewas baik secara kode etik maupun pidana umum.

Bripda Natanael Simanungkalit diketahui meninggal dunia diduga di mess Polda Kepri pada Senin (14/4/2026) sekira pukul 23.50 WIB.

Ia diduga tewas akibat dianiaya sesama rekan anggota Polri.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya. Kami tak akan mentolerir tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi. Walaupun itu melibatkan anggota kami. Berikan kami mohon waktu untuk memproses perkara ini setuntas-tuntasnya," tegasnya. 

Kapolda Kepri mengungkap jika mulanya ia mendapat kabar dari Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB, yang menginformasikan ada satu anggota Polri yang meninggal dunia di RS Bhayangkara.

Baca juga: Keluarga Kenang Bripda Natanael Simanungkalit, Anak Pendiam yang Baru Wujudkan Mimpi Jadi Polisi

Pagi harinya, Kapolda Kepri bersama sejumlah poejabat utama (PJU) mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban.

Kapolda Kepri langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H untuk mendalami penyebab kejadian ini.

Pihaknya telah mengamankan seorang oknum polisi di Batam yang diduga sebagai pelaku utama.

Serta tiga anggota Polri lainnya yang masih menjalani pemeriksaan. 

Ketiganya saat itu berada di lokasi kejadian.

"Masih berproses dan pendalaman. Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," ungkapnya saat di RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa, 14 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri menegaskan akan memproses itu baik secara kode etik maupun pidana umum.

Untuk kode etik, oknum polisi di Batam yang terbukti terlibat penganiayaan hingga menyebabkan rekannya meninggal dunia bisa langsung pecat tidak dengan hormat.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Kematian Bripda Natanael, Kapolda Kepri Janji Usut Tuntas, Sidang Akan Digelar Terbuka

Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H sebelumnya mengungkap jika senior Bripda Natanael Simanungkalit berinisial Bripda As yang diduga menganiaya korban hingga tewas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved