Selasa, 21 April 2026

Pemko Batam

Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Amsakar Minta Dukungan Pemerintah Diperjelas

Pansus DPRD Batam kebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM). Terbaru, pansus temui Wali Kota Amsakar

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id
TEMUI WALI KOTA - Tim Pansus DPRD Batam soal Ranperda LAM Batam temui Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam masih berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam.

Terbaru, Pansus temui Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (20/4/2026).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam itu dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus bersama anggota Pansus Asnawati. 

Sementara Wali Kota Amsakar, didampingi Sekretaris Daerah Firmansyah beserta sejumlah pejabat Pemerintah Kota dan BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar menegaskan satu prinsip yang tidak bisa ditawar. Disampaikan, Ranperda LAM harus benar-benar berpihak pada pelestarian adat, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

"Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah," kata Amsakar.

Ia mengatakan, organisasi adat memiliki kedudukan yang tidak sama dengan organisasi kemasyarakatan biasa. Posisinya, kata Amsakar, harus ditempatkan lebih tinggi dan lebih dihormati.

"Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya," katanya.

Dalam arahannya, Amsakar menyoroti dua hal yang ia anggap krusial. Pertama, kepastian pembiayaan.

"LAM harus mendapat alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun, bukan bantuan yang sifatnya situasional. Kedua, penguatan posisi protokoler LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan, agar marwah Melayu di Kota Batam senantiasa terjaga," kata Amsakar.

Namun Amsakar juga mengingatkan agar semua itu berjalan di atas rel hukum yang benar. 

Amsakar meminta tim teknis untuk mencari payung hukum yang tepat, sehingga dukungan anggaran tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang berlaku," kata Amsakar.

Semenatara Ketua Pansus Muhammad Yunus, menyatakan siap mendalami aspek regulasi agar seluruh poin tersebut dapat diakomodasi secara legal dalam Ranperda yang sedang disusun.

Yunus juga menegaskan, Ranperda LAM yang tengah digodok ini memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar pengakuan simbolik terhadap lembaga adat Melayu.

"Perda ini bukan hanya simbol. Lebih dari itu, LAM harus menjadi perangkul bagi seluruh suku yang ada di Kota Batam sebagai kota industri," kata Yunus. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved