Jumat, 8 Mei 2026

Jadwal Samsat Bergerak di Batam, Permudah Warga Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Simak jadwal layanan Samsat Bergerak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permudah warga Batam bayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Tayang:
TribunBatam.id via Instagram @samsatbatam
SAMSAT BERGERAK DI BATAM - Tangkap layar Instagram @samsatbatam yang menginformasikan layanan Samsat Bergerak. Layanan ini memudahkan warga Batam untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan Samsat Bergerak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali hadir.

Layanan ini semakin memudahkan warga Batam untuk membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotor.

Selain Samsat Bergerak, terdapat Samsat Kontainer yang tersebar pada sejumlah lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Melansir laman media sosial (medsos) Samsat Batam, layanan Samsat Bergerak ini berada di MB Kopitiam Pasar Pasir Putih Blok A24, Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Layanan Samsat Bergerak yang sudah berjalan sejak Senin, 20 April 2026 ini berlaku setiap: 

  • Senin
  • Selasa
  • Kamis
  • Jumat
  • Sabtu

Pukul: 08.00 - 15.00 WIB

Persyaratan:

  • STNK Asli
  • KTP Asli Pemilik. (TribunBatam.id/*)

Keterangan: 

  • Khusus Pajak Tahunan
  • Jadwal serta syarat dan ketentuan layanan Samsat Bergerak di Batam dapat berubah sewaktu-waktu. 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved