Jumat, 24 April 2026

WFH ASN PEMKO BATAM

Hari Pertama WFH ASN Pemko Batam, Kantor Wali kota Batam Sepi, AC dan Lampu Kantor Banyak Mati

Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) membuat aktivitas perkantoran tampak lebih lengang, dengan

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
WFH ASN PEMKO BATAM - Kondisi salah satu ruang di Diskominfo Lantai tujuh, di gedung kantor wali Kota Batam, di Batam Centre, hari pertama penerapan work from home (WFH) sejumlah ASN Pemko Batam, Jumat (24/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suasana berbeda langsung terasa di Kantor Wali kota Batam, Jalan Engku Putri Nomor 1, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/4/2026). 

Kantor pemerintah yang biasanya ramai dengan pegawai berubah sepi, sebab ini merupakan hari pertama penerapan work from home (WFH) sejumlah ASN Pemko Batam.

Tak hanya sepi, kondisi ruangan yang panas dan pencahayaan yang minim terasa di kantor orang nomor satu di Kota Batam itu.

Memasuki gedung utama yang menjulang delapan lantai itu, lobi yang biasanya terang benderang kini terlihat redup. 

Sejumlah lampu sengaja dimatikan sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Tidak hanya itu, hawa panas juga mulai terasa karena penggunaan pendingin ruangan dibatasi.

Kondisi serupa terlihat saat menyusuri lorong-lorong di setiap lantai.

Lorong perkantoran tampak remang-remang, dengan sebagian besar lampu tidak dinyalakan. 

Baca juga: Pemko Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Walikota Amsakar Achmad: Jangan Dibenturkan dengan Mendagri

Di beberapa ruangan, komputer dan perangkat elektronik lainnya juga dimatikan, menandakan aktivitas kerja yang berkurang signifikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Melalui penerapan WFH yang dimulai 24 April 2026, Pemko menargetkan penghematan anggaran hingga Rp18,1 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, sebelumnya menegaskan kebijakan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja ASN, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menekan belanja daerah.

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya saat rapat koordinasi.

Selain penghematan listrik dan air, Pemko Batam juga menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan kendaraan dinas, serta mengurangi perjalanan dinas luar daerah. 

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin menjalankan kebijakan ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved