LC DI BATAM TEWAS
Sidang Pembunuhan di Batam, Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini Mohon Hakim Beri Hukuman Setimpal
Menjelang persidangan kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada majelis ha
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kasus ini menyita perhatian setelah Dwi Putri Aprilian Dini, ibu satu anak asal Lampung tewas di sebuah mess karyawan di kawasan Batu Ampar pada akhir November 2025 lalu.
Tindakan itu dilakukan di sebuah mess atau kontrakan pekerja ladies companion (LC) di Perumahan Jodoh Permai Blok D28, Batuampar, Kota Batam, pada akhir November 2025 lalu.
Korban disebut datang ke lokasi setelah melamar pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion melalui media sosial.
Namun, karena tidak mengikuti ritual mistis yang diminta oleh pemberi kerja, ia dianiaya secara brutal oleh atasannya tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni Wilson Lukman, Anik alias Meylika, Papi Charles, dan Papi Tama.
Keempatnya diduga terlibat dalam rangkaian penganiayaan yang berlangsung berhari-hari hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
sidang kasus pembunuhan
kasus pembunuhan di Batam
Dwi Putri Aprilian Dini
penganiayaan WNA di Batam
Multiangle
Batam
| Besok Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam, Tim Hotman Paris Buka Suara |
|
|---|
| Di Balik Kasus Pembunuhan Calon LC di Batam, Mantan Pekerja Ungkap Ada Ritual Berendam di Laut |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dwi Putri Calon LC di Batam, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Untuk Kelengkapan Berkas |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Kumpulkan Bukti Pendukung Kematian Dwi Putri di Batam, Ada Dua Saksi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dwi-Putri.jpg)