Senin, 27 April 2026

LC DI BATAM TEWAS

Sidang Pembunuhan di Batam, Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini Mohon Hakim Beri Hukuman Setimpal

Menjelang persidangan kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada majelis ha

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PEMBUNUHAN DI BATAM - Potret Dwi Putri Aprilian Dini semasa hidup. Keluarga meminta sidang yang digelar di PN Batam hari ini, Senin (27/4/2026), memberi keadilan. Keluarga berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang persidangan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri (PN) Batam, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak keluarga mengaku mempercayakan proes hukum yang kini tengah berjalan di meja hijau.

Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (27/4/2026)

"Kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batam," ujar ayah korban, Endang Jaya yang diterima TribunBatam.id pada Senin (27/4/2026)

Keluarga berharap, Majelis Hakim PN Batam memutus perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapan kami sekeluarga kepada Majelis Hakim agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak kurang, tidak lebih," tambahnya.

Tak hanya itu, keluarga juga meminta agar keempat terdakwa dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan yang dinilai sangat kejam terhadap korban.

Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi almarhumah.

"Kami memohon agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan kejam yang telah dilakukan, sehingga memberikan efek jera dan keadilan bagi almarhumah benar-benar dapat ditegakkan," lanjutnya.

Keluarga juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar diberi kekuatan menjalani proses persidangan.

Selain itu, mereka berharap sidang berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Kepada semua pihak, kami mohon doa dan dukungan agar kami keluarga diberi kekuatan, serta persidangan dapat berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun," tutupnya.

Sidang hari ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Hingga saat sidang belum dimulai, di sel tahanan sementara baru 3 tersangka yang sampai, yakni Meylika, Papi Charles, dan Papi Tama.

Sementara untuk Wilson Lukman belum tiba di PN Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved