LC DI BATAM TEWAS
Sidang Pembunuhan di Batam, Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini Mohon Hakim Beri Hukuman Setimpal
Menjelang persidangan kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada majelis ha
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang persidangan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri (PN) Batam, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Pihak keluarga mengaku mempercayakan proes hukum yang kini tengah berjalan di meja hijau.
Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (27/4/2026)
"Kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batam," ujar ayah korban, Endang Jaya yang diterima TribunBatam.id pada Senin (27/4/2026)
Keluarga berharap, Majelis Hakim PN Batam memutus perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami sekeluarga kepada Majelis Hakim agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak kurang, tidak lebih," tambahnya.
Tak hanya itu, keluarga juga meminta agar keempat terdakwa dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan yang dinilai sangat kejam terhadap korban.
Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi almarhumah.
"Kami memohon agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan kejam yang telah dilakukan, sehingga memberikan efek jera dan keadilan bagi almarhumah benar-benar dapat ditegakkan," lanjutnya.
Keluarga juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar diberi kekuatan menjalani proses persidangan.
Selain itu, mereka berharap sidang berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Kepada semua pihak, kami mohon doa dan dukungan agar kami keluarga diberi kekuatan, serta persidangan dapat berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun," tutupnya.
Sidang hari ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hingga saat sidang belum dimulai, di sel tahanan sementara baru 3 tersangka yang sampai, yakni Meylika, Papi Charles, dan Papi Tama.
Sementara untuk Wilson Lukman belum tiba di PN Batam.
sidang kasus pembunuhan
kasus pembunuhan di Batam
Dwi Putri Aprilian Dini
penganiayaan WNA di Batam
Multiangle
Batam
| Besok Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam, Tim Hotman Paris Buka Suara |
|
|---|
| Di Balik Kasus Pembunuhan Calon LC di Batam, Mantan Pekerja Ungkap Ada Ritual Berendam di Laut |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dwi Putri Calon LC di Batam, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Untuk Kelengkapan Berkas |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Kumpulkan Bukti Pendukung Kematian Dwi Putri di Batam, Ada Dua Saksi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dwi-Putri.jpg)