Rabu, 29 April 2026

PEKERJA DITABRAK FORKLIFT DI ASL BATAM

Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard Batam Tewaskan Pekerja Subkon, Polisi Dalami Kelalaian dan K3

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja subkontraktor berinisial DLT di kawasan PT ASL Shipyard Batam terus bergulir.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KECELAKAAN KERJA DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Penyidik dalami unsur kelalaian dan K3 terkait kecelakaan kerja di Batam yang menewaskan seorang pekerja subkon, Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB. 

Di tempat terpisah, Kapolsek Batuaji,  AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, penyidik setidaknya sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini.

Empat saksi berasal dari pelapor, perwakilan subkon PT Sinar Cendana, perwaklian subkon operator forklift dari PT LA dan gatekeeper.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengambil keterangan operator forklift berinisial DI yang menabrak korban DLT.

Namun hingga kini, status hukum operator belum ditetapkan.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kemarin kami ambil keterangan dia (DI) usai kejadian itu. Karena alat bukti kami masih belum lengkap untuk menaikkan status dia, sekarang kita wajibkan dia wajib lapor," tambahnya, Senin (27/4/2026).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Termasuk memeriksa pihak Health, Safety, and Environment (HSE) atau bagian keselamatan kerja perusahaan.

"Untuk dari safety, HSE kita belum periksa. Mungkin ke depannya kita mau periksa terkait safety dari pihak ASL," tuturnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved