Sabtu, 2 Mei 2026

Batam Terkini

Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polisi Setelah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

“Ada sekitar Rp2 M, bisa lebih. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan statusnya sudah tersangka,” ujar Kombes Pol Ronni, Jumat (1/5).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam
Ditreskrimum sebar tampang Putra pelaku penggelapan belanja material bangunan 2 Milliar, kini jadi DPO 

TRIBUNBATAM.id, Batam – Gelapkan uang hingga miliaran rupiah, seorang pria pemilik toko bangunan kini diburu pihak kepolisian.

Dia bernama Ari Putra Caniago (32), merupakan warga perumahan Griya Permata Batu Aji.

Kini sosok Ari tersebut menjadi orang paling diburu Subdit Hardabangta direktorat kriminal umum Polda Kepri. 

Informasi yang didapat, pengusaha toko bangunan ini kabur setelah menggelapkan uang material bangunan milliaran rupiah. 

Setelah dilakukan pemanggilan berkali-kali dan pencarian alamat, tersangka ini telah menghilang. 

Kini, Ditreskrimum Polda Kepri akhirnya memulai perburuan dengan menetapkan Ari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan nilai kerugian dalam kasus ini tidak kecil, bahkan mencapai angka fantastis.

“Ada sekitar Rp2 miliar, bisa lebih. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan statusnya sudah tersangka,” ujar Kombes Pol Ronni Bonic, Jumat (1/5).

Kasus ini, kata dia berkaitan dengan pengadaan atau distribusi material bangunan yang berujung pada penipuan dan penggelapan. 

Baca juga: Dirawat di ICU Sebelum Wafat, Keluarga Kenang Sosok Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi

Untuk pemanfaatan material bangunam, kata dia bukan proyek pemerintah melainkan milik swasta.

Nilai kerugian yang besar mengindikasikan perkara ini tidak sekadar transaksi biasa, melainkan berkaitan dengan proyek atau suplai material dalam skala besar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini keberadaan Ari Putra Caniago masih belum diketahui. Ia menduga pelaku tidak beraksi sendiri dan kemungkinan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

“Pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Kemungkinan juga bersama istrinya, dan masih terus kami lakukan pengejaran,” tambah Ronni.

Polisi juga tengah melakukan analisa lanjutan, termasuk penelusuran komunikasi dan jejak digital untuk mempersempit ruang gerak tersangka.

Kasus ini sendiri sebenarnya telah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu, dan kini telah memasuki tahap penyidikan intensif.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved