Batam Terkini
Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polisi Setelah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
“Ada sekitar Rp2 M, bisa lebih. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan statusnya sudah tersangka,” ujar Kombes Pol Ronni, Jumat (1/5).
Berdasarkan data kepolisian, Ari Putra Caniago diketahui beralamat di Perumahan Griya Permata Batuaji Blok A No.176, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Ia memiliki tinggi badan sekitar 163 cm dengan berat 55 kg.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Polda Kepri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Batam Dipercaya Jadi Tuan Rumah Ajang Basket Dunia 3x3, Hadirkan 32 Negara |
|
|---|
| ASDP Batam dan Pemprov Kepri Segera Bangun Dermaga Sandar di Batam, 2 Kapal Roro Sekali Berangkat |
|
|---|
| Aksi Curi Helm di Perumahan Tropicana Bengkong Batam Digagalkan, Pelaku Sempat Panjat Pagar |
|
|---|
| Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Liquid Vape Narkotika dan 1 Kg Sabu, 13 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Wilson Lukman Dkk Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Dwi Putri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ditreskrimum-sebar-tampang-Putra-pelaku-penggelapan-belanja-material-bangunan-2-Milliar.jpg)