Selasa, 5 Mei 2026

DPRD Batam

DPRD Batam Dukung Penataan 60 Pasar, Dorong Kota Lebih Tertib dan Berdaya Saing

Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, menegaskan pihaknya mendukung rencana penataan sekitar 60 pasar di Batam

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id
BERI TANGGAPAN - Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda tanggapi rencana penataan sekitar 60 pasar yang digagas Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Selasa (5/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Upaya penataan puluhan pasar di Kota Batam yang digagas Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mendapat dukungan kuat dari DPRD Batam.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membenahi wajah kota sekaligus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, menegaskan pihaknya mendukung rencana penataan sekitar 60 pasar yang tersebar di berbagai wilayah Batam.

Yunus mengatakan, program tersebut mampu menjawab berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap muncul di lingkungan pasar.

“Jika penataan ini berjalan optimal, persoalan seperti sampah, keamanan, hingga penataan pedagang bisa diurai. Yang terpenting adalah adanya kesepahaman antara pemerintah dan pengelola pasar,” kata Yunus, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, penataan pasar bukan sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung Batam sebagai kota tujuan wisata dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Yunus menyebut, pasar yang tertata rapi akan memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM.

“Pasar yang bersih dan nyaman akan meningkatkan daya tarik ekonomi. Ini penting untuk memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” kata Yunus.

Sebelumnya, Li Claudia Chandra menekankan penataan pasar harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga sistem pengelolaan sampah.

“Penataan pasar dan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan. Jika pasar tertata, pengelolaan sampah akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pasar untuk menentukan skala prioritas.

Dari sekitar 60 pasar yang ada, sebanyak 54 pasar dikelola pihak swasta, sementara enam lainnya merupakan pasar milik pemerintah.

Pasar yang belum memenuhi standar pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama pembenahan.

Tim akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi, termasuk memanfaatkan teknologi seperti drone guna mempercepat proses identifikasi.

Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan target perbaikan di sejumlah titik setiap hari.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved