Motor Driver Online di Batam Nyaris Ditarik Leasing, Baringin Manulang Berharap Dapat Keringanan
Seorang pengemudi ojek online Maxim di Batam, Baringin Manulang, mengaku sempat mengalami penegahan oleh pihak leasing saat beraktivitas.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurutnya, proses penarikan kendaraan sebaiknya tetap dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan komunikasi antara kedua belah pihak.
"Kami hanya mempertahankan hak teman-teman driver supaya masih bisa mencari nafkah," kata Feryandi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sebagai informasi, pihak leasing secara hukum berhak menarik motor karena menunggak cicilan.
Namun, penarikan paksa di jalan atau tanpa prosedur yang benar adalah tindakan ilegal.
Eksekusi penyitaan harus melalui putusan pengadilan atau kesepakatan.
Penarikan kendaraan akibat kredit macet diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Leasing juga harus memiliki dan menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia.
Jika tidak terdaftar, penarikan dianggap ilegal.
Sebelum menarik, leasing wajib memberikan Surat Peringatan (SP 1, SP 2, dan SP 3) dan surat somasi.
Penagih utang (debt collector) tidak boleh sembarangan.
Mereka harus dibekali Surat Tugas resmi dari perusahaan pembiayaan dan Sertifikat Profesi Penagihan dari lembaga resmi yang diakui OJK.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 71/PUU-XIX/2021, penarikan kendaraan secara paksa di jalan adalah pelanggaran.
Debt collector tidak berhak menyita kendaraan jika debitur menolak dan tidak ada kesepakatan, kecuali dengan Putusan Pengadilan Negeri. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| Pengusaha di Batam Palsukan Surat Jual Beli Mobil, BPKB Digadaikan dan Kabur, 28 Orang Jadi Korban |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Gelar Kopdar dan Buka Puasa Bersama Komando Batam |
|
|---|
| Puluhan Calon Driver Online di Batam Jadi Korban Dugaan Penipuan Buat Akun Jalur Belakang |
|
|---|
| Cerita Komando Batam Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang, Pakai Rakit Sebab Truk Tak Bisa Masuk |
|
|---|
| Sempat Lapor ke Polresta Barelang, Kasus Dugaan Sopir Taksi Online Dikeroyok WNA Berakhir Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Motor-Baringin.jpg)