Kamis, 14 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online, Amankan 24 WNA

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar markas Judi Online di Batam, Amankan 24 WNA

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BARANG BUKTI - Dirkrimsus, Kabid Humas dan Imigrasi serta Polisi siber memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan kasus judi online di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri membongkar praktik judi online Internasional yang beroperasi di dua lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda membongkar praktik judi online di Batam hari Senin (11/5/2026) malam. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026) sore. 

Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya: puluhan perangkat elektronik mulai dari komputer, telepon genggam, hingga kartu judi lotre yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.

Polisi meringkus 24 warga negara asing (WNA) dari lima Negara dalam judi Internasional di Batam ini.

Di Lingga, suasana Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Selasa (12/5/2026) sore mendadak berubah tegang.

Tatapan warga dan penumpang kapal feri tertuju pada seorang pria berbaju tahanan warna oren yang berjalan perlahan keluar dari kapal dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sekira pukul 16.09 WIB, Jaka tiba di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :

Tangis Rina Pecah di PN Batam Teringat Dwi Putri, Akui Sempat Ingin Selamatkan Korban

SIDANG DI PN BATAM - Terdakwa kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini usai jalani sidang di PN Batam, Senin (11/5/2026) malam. Suasana siang malam itu berubah emosional dengan kesaksian dari Rina, mantan ART di mess tempat korban tinggal
SIDANG DI PN BATAM - Terdakwa kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini usai jalani sidang di PN Batam, Senin (11/5/2026) malam. Suasana siang malam itu berubah emosional dengan kesaksian dari Rina, mantan ART di mess tempat korban tinggal(Tribun Batam/Ucik Suwaibah)
Ringkasan Berita:
  • Mantan Asisten Rumah Tangga di Mess MK Management beri kesaksian di Pengadilan Negeri Batam terkait kematian Dwi Apriliandini
  • Mantan ART bernama Rina itu menangis dan sempat minta persidangan dihentikan sebentar
  • Rina mengaku tak melihat langsung kekerasan terhadap korban, namun rintihan kesakitan dan tangisan korban terdengar olehnya

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana sidang lanjutan kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam berubah emosional, Senin (11/5/2026) malam.

Fefrina Mandasari Rima Putri, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) di Mess MK Management, beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim PN Batam.

Perempuan yang akrab disapa Rina itu bahkan sempat meminta persidangan dihentikan sementara, karena tidak kuat mengingat kembali rangkaian kejadian yang dialami korban sejak pertama datang ke rumah tersebut, hingga akhirnya meninggal dunia.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut berlangsung cukup panjang, dimulai sejak sore hingga pukul 20.48 WIB malam.

Baca Selengkapnya

Kadisdik Kepri Pastikan Sistem Satu Shift Berlaku di Semua Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

KADISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri), Andi Agung saat ditemui di Batam, Selasa (12/5/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.
KADISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri), Andi Agung saat ditemui di Batam, Selasa (12/5/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menegaskan. tahun ajaran 2025/2026 menjadi periode terakhir diberlakukannya sistem dua shift.

Ke depan, seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan akan menerapkan sistem pembelajaran satu shift.

“Ini adalah tahun terakhir persoalan penerimaan murid baru seperti yang terjadi di masa lalu. Ke depan, tidak ada lagi sistem pembelajaran dua shift,” kata Andi Agung.

Menurutnya, kondisi saat ini merupakan dampak dari tingginya angka kelulusan dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi “warisan” dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, Ringkus 24 WNA dari 5 Negara

JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H;  Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H dan perwakilan Imigrasi saat memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan dalam kasus judi online Internasional, Selasa (12/5/2026).
JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H; Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H dan perwakilan Imigrasi saat memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan dalam kasus judi online Internasional, Selasa (12/5/2026).(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Ringkasan Berita:
  • Anggota Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar sindikat judi online Internasional yang beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.
  • Berlokasi di dua tempat berbeda di Batam. Polisi meringkus 24 WNA dari 5 Negara pada Senin (11/5/2026) malam.
  • Polisi bongkar modus para pelaku dalam melancarkan aksinya.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membongkar praktik judi online Internasional yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (11/5/2026) malam. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026) sore. 

Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya: puluhan perangkat elektronik mulai dari komputer, telepon genggam, hingga kartu judi lotre yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.

Polisi meringkus 24 warga negara asing (WNA) dari lima Negara dalam judi Internasional di Batam ini.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Lingga Jadi Pusat Perhatian, Jaka Tertunduk saat Tiba di Pelabuhan

PEMBUNUHAN DI LINGGA - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Ia jadi pusat perhatian saat tiba di sana.
PEMBUNUHAN DI LINGGA - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Ia jadi pusat perhatian saat tiba di sana.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Suasana di Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/5/2026) sore, tampak berbeda dari biasanya.

Sejumlah warga dan penumpang kapal tampak memperhatikan satu sosok pria berbaju tahanan warna oren, yang berjalan keluar dari pintu kapal feri dengan pengawalan ketat polisi.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Syafitri Yana (20) yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Sekira pukul 16.09 WIB, langkah kaki Jaka menapak di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Dengan rambut dipotong pendek dan kedua tangan diborgol, Jaka berjalan pelan di tengah pengawalan personel Satreskrim Polres Lingga yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Empat Warga di Tanjungpinang, Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja

JUDI ONLINE DI TANJUNGPINANG - Polisi saat membekuk empat warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di sebuah rumah kontrakan jalan Cendrawasih, Gang Karet, Kamis (30/4/2026).  Mereka terlibat praktik judi online (judol) yang berpusat di Kamboja.
JUDI ONLINE DI TANJUNGPINANG - Polisi saat membekuk empat warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di sebuah rumah kontrakan jalan Cendrawasih, Gang Karet, Kamis (30/4/2026). Mereka terlibat praktik judi online (judol) yang berpusat di Kamboja.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang bongkar praktik operasional layanan pelanggan dan promosi situs judi online yang berpusat di Kamboja. 

Dalam kasus ini, polisi meringkus empat warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat sedang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendrawasih, Gang Karet, Kamis (30/4/2026) lalu.

Keempat orang itu masing-masing berinisial Rh, Ra, Sa, dan seorang perempuan berinisial Yap.

Langkah ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan lokasi tersebut. 

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si melalui Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel mengatakan, empat orang ini berperan ganda dalam jaringan kejahatan ini. 

Tak hanya sebagai petugas layanan pelanggan atau Customer Service (CS), mereka pun aktif mempromosikan berbagai situs perjudian daring melalui fitur obrolan langsung atau live chat di berbagai platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Batam Mulai Jadi Markas Kejahatan Siber, Seluruh Pekerjanya WNA, Sepekan Ratusan Orang Ditangkap

Dirkrimsus Silvester dan penyidik memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan
Dirkrimsus Silvester dan penyidik memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kota Batam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan perantauan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Namun belakangan, Batam juga mulai menjadi tujuan warga negara asing untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital.

Dalam sepekan terakhir, ratusan warga negara asing (WNA) diamankan tim gabungan aparat penegak hukum, mulai dari Imigrasi Batam hingga Polda Kepri. Mereka diduga terlibat dalam berbagai praktik kejahatan siber yang beroperasi dari Kota Batam.

Para WNA tersebut diduga direkrut langsung dari negara asal mereka untuk bekerja dalam jaringan penipuan online atau cyber crime. Modus yang dijalankan di antaranya love scamming hingga judi online.

Kasus terbaru terjadi penggerebekan di kawasan ruko perumahan mewah di Batam yaitu di perukoan Suka Jadi Kota Batam.

Mereka digerebek karena menoperasikan judi online berkedok lotre. Dalam kegiatan ini, sebanyak 24 WNA juga ikut diamankan.

Baca Selengkapnya

Pelarian Jaka Berakhir, Warga Padati Pelabuhan Lingga Untuk Saksikan Kedatangannya si Pembunuh Kejam

PEMBUNUHAN DI LINGGA - Tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Jaka jadi pusat perhatian.
PEMBUNUHAN DI LINGGA - Tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Jaka jadi pusat perhatian.(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Suasana Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (12/5/2026) sore mendadak berubah tegang.

Tatapan warga dan penumpang kapal feri tertuju pada seorang pria berbaju tahanan warna oren yang berjalan perlahan keluar dari kapal dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sekira pukul 16.09 WIB, Jaka tiba di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Dengan rambut dipotong pendek, kedua tangan diborgol, dan wajah tertunduk, Jaka digiring personel Satreskrim Polres Lingga yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved