BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online, Amankan 24 WNA
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar markas Judi Online di Batam, Amankan 24 WNA
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri membongkar praktik judi online Internasional yang beroperasi di dua lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda membongkar praktik judi online di Batam hari Senin (11/5/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026) sore.
Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya: puluhan perangkat elektronik mulai dari komputer, telepon genggam, hingga kartu judi lotre yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.
Polisi meringkus 24 warga negara asing (WNA) dari lima Negara dalam judi Internasional di Batam ini.
Di Lingga, suasana Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Selasa (12/5/2026) sore mendadak berubah tegang.
Tatapan warga dan penumpang kapal feri tertuju pada seorang pria berbaju tahanan warna oren yang berjalan perlahan keluar dari kapal dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sekira pukul 16.09 WIB, Jaka tiba di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :
Tangis Rina Pecah di PN Batam Teringat Dwi Putri, Akui Sempat Ingin Selamatkan Korban
Ringkasan Berita:
- Mantan Asisten Rumah Tangga di Mess MK Management beri kesaksian di Pengadilan Negeri Batam terkait kematian Dwi Apriliandini
- Mantan ART bernama Rina itu menangis dan sempat minta persidangan dihentikan sebentar
- Rina mengaku tak melihat langsung kekerasan terhadap korban, namun rintihan kesakitan dan tangisan korban terdengar olehnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana sidang lanjutan kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam berubah emosional, Senin (11/5/2026) malam.
Fefrina Mandasari Rima Putri, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) di Mess MK Management, beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim PN Batam.
Perempuan yang akrab disapa Rina itu bahkan sempat meminta persidangan dihentikan sementara, karena tidak kuat mengingat kembali rangkaian kejadian yang dialami korban sejak pertama datang ke rumah tersebut, hingga akhirnya meninggal dunia.
Sidang pemeriksaan saksi tersebut berlangsung cukup panjang, dimulai sejak sore hingga pukul 20.48 WIB malam.
Kadisdik Kepri Pastikan Sistem Satu Shift Berlaku di Semua Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Daftar Berita Populer
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
Berita Populer Batam
berita populer hari ini
Berita Populer
Berita Pilihan
Berita Pilihan Tribun Batam
daftar berita pilihan hari ini
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 2 Bocah di Tanjungpiayu Batam Tewas Tenggelam di Waduk Perumahan |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan, Perjuangan Pelajar ke Sekolah di Natuna, Arungi Laut Saat Air Surut |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pikap Angkut AC Terbakar di Nongsa Batam |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Tabrakan 3 Mobil Dekat Bundaran ke Telaga Punggur |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Niat Cari Kerja, 2 Pria Asal Belawan Jadi Jambret di Batam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirkrimsus-Kabid-Humas-dan-Imigrasi-serta-memperlihatkan-barang-bukti-elektronik-diamankan.jpg)