BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Terungkap Saat Rekonstruksi, Jaka Bakar Pakaian Yana
Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Selasa 19 Mei 2026, Terungkap Saat Rekonstruksi, Jaka Bakar Pakaian Yana setelah kubur korban
Terungkap Dalam Rekontruksi Pembunuhan Yana di Lingga, Jaka Bakar Alat Bukti Sebelum Kabur
TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Suasana di Jalan Kartini, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berubah tegang saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Syafitri Yana, Senin (18/5/2026).
Perhatian warga tertuju pada Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri. Dalam rekonstruksi itu, satu per satu adegan diperagakan langsung oleh tersangka di hadapan penyidik dan jaksa.
Ketegangan memuncak ketika rekonstruksi memasuki adegan setelah korban tewas di dalam rumah kontrakan.
Jaka memperagakan bagaimana ia membawa tubuh Syafitri Yana yang sudah tidak bernyawa dari dalam rumah menuju area belakang kontrakan.
Di hadapan warga yang memadati lokasi, tersangka menunjukkan cara ia membungkus tubuh korban menggunakan selimut sebelum menggendongnya sejauh sekitar 15 meter ke belakang kos-kosan.
Kakak Korban Tolak Maaf Terdakwa Pembunuhan di PN Batam: Nyawa Adik Kami Direnggut
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/5/2026), mendadak hening saat keluarga korban menolak permintaan maaf dari terdakwa.
Dengan suara bergetar menahan tangis, kakak korban, Mulyasari, menyampaikan bahwa keluarganya tidak mampu menerima permintaan maaf apa pun atas kematian tragis adiknya.
“Maaf itu di agama kami, agama Islam itu sangat baik, sangat saya hargai. Tapi dengan kehancuran kami, nyawa adik kami direnggut dengan kejinya, kami tidak menerima permintaan maaf apa pun,” ucap Mulyasari di ruang sidang.
Kalimat itu membuat ruang sidang utama PN Batam seketika sunyi. Sejumlah pengunjung sidang tampak ikut larut dalam emosi keluarga korban.
Sidang tersebut menghadirkan empat terdakwa, yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.
60 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi Jembatan SP 2 Tarempa Kini Naik Sidik
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, memasuki babak baru.
Polda Kepri resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti, termasuk adanya indikasi kerugian negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
Berita Populer
Berita Pilihan
Berita Pilihan Tribun Batam
daftar berita pilihan hari ini
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Warga Bengkong Indah Keluhkan Banjir Menahun |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Hari Ini, Soal UWT Perumahan Puskopar, BP Batam Beri Waktu Pengembang Hingga Juni |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Calon Penumpang Tinggalkan Koper Berisi 1,3 Kg Sabu di Bandara RHF |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online, Amankan 24 WNA |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 2 Bocah di Tanjungpiayu Batam Tewas Tenggelam di Waduk Perumahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Jaka-Kubur-jasad-istri-di-Dabo-Singkep.jpg)