Minggu, 31 Mei 2026

Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, Soroti Ancaman Kejahatan Lintas Negara

Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, Ancaman Kejahatan Lintas Negara Jadi Sorotan

Tayang:
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
IMIGRASI BATAM - Imigrasi Batam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Aston Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/5/2026). Pertemuan yang dihadiri aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan sejumlah pemangku kepentingan itu menyoroti meningkatnya kejahatan lintas Negara yang melibatkan orang asing.  

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Aston Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/5/2026). 

Pertemuan yang dihadiri aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan sejumlah pemangku kepentingan itu menyoroti meningkatnya kejahatan lintas Negara yang melibatkan orang asing. 

Apalagi, sebulan terakhir kasus kejahatan WNA di Batam terbilang masif dan tinggi. Kejahatan WNA mewarnai pemberitaan media sosial tanah air. 

Hal itu tak heran lantaran Batam merupakan kawasan perdagangan bebas, industri, sekaligus jalur perlintasan internasional punya potensi kerentanan terhadap aktivitas Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. 

Dalam rapat tersebut, penguatan deteksi dini, percepatan pertukaran data antarinstansi, hingga pengawasan terpadu menjadi fokus utama pembahasan. 

TOC sendiri dikenal sebagai bentuk kejahatan terencana yang melibatkan jaringan lintas negara dengan motif keuntungan finansial maupun material.

Modusnya beragam, mulai dari penyelundupan manusia, perdagangan ilegal, pencucian uang, hingga penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan  kompleksitas persoalan keimigrasian di Batam membutuhkan kolaborasi aktif lintas sektor.

Pengawasan dan penegakan hukum harus selaras dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum TIMPORA diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi dan penguatan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terukur, dan responsif terhadap dinamika wilayah perbatasan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyoroti tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks di tengah tingginya mobilitas internasional menuju Batam.

Selain keterbatasan pertukaran data antarinstansi, potensi lemahnya deteksi dini dinilai dapat membuka celah masuknya pelaku kejahatan transnasional.

Imigrasi Batam menekankan pentingnya penguatan data sharing antarinstansi agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Integrasi langkah penegakan hukum juga dianggap penting untuk menghadapi pola kejahatan lintas negara yang terus berkembang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved