Lapas Batam Perketat Pengawasan Pascakericuhan di Lapas Narkoba Gowa
Kericuhan yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian serius jajaran pemasyarakatan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kericuhan yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian serius jajaran pemasyarakatan di berbagai daerah, termasuk Lapas Kelas IIA Batam.
Menyusul insiden tersebut, Lapas Batam memperketat pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan, terlebih mayoritas warga binaan yang menjalani masa pidana di Lapas Batam merupakan kasus narkotika.
"Kasus yang terjadi di luar memang tidak ada hubungannya dengan kondisi di dalam Lapas Batam. Namun peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk semakin meningkatkan pengawasan dan deteksi dini," kata Yosafat, Kamis (28/5/2026).
Yosafat mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan secara konsisten melalui razia rutin di blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lapas dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Setiap hari kami melakukan razia di blok hunian. Jika ditemukan barang yang diduga terkait narkotika atau pelanggaran lainnya, langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Yosafat.
Yosafat mengungkapkan, pihaknya beberapa kali menemukan barang yang diduga narkotika dilempar dari luar tembok lapas ke area beranggang atau ruang terbuka di dalam lapas.
Setiap temuan tersebut langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Barelang. Semua temuan dibuatkan berita acara dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Yosafat menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan kasus maupun temuan barang terlarang di dalam lapas.
"Kami selalu terbuka dalam setiap penanganan. Transparansi ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan kepada warga binaan agar mereka memahami konsekuensi hukum dan pentingnya menaati aturan," kata Yosafat.
Seperti diketahui, kericuhan di Lapas Narkoba Kelas IIA Sungguminasa terjadi saat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), Senin (25/5/2026).
Massa menuntut transparansi terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
Aksi yang semula berlangsung tertib berubah ricuh setelah sejumlah peserta demonstrasi melakukan pelemparan batu dan aksi vandalisme terhadap fasilitas lapas.
| Berkah Iduladha 1447 H, Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban untuk Warga Binaan |
|
|---|
| Petugas Jaga Gagalkan Penyelundupan 4 Paket Sabu di Lapas Batam, Diduga Dilempar dari Luar |
|
|---|
| Kunjungan Hari Kedua Idulfitri di Lapas Batam Membludak, Tercatat 847 Pembesuk Datang |
|
|---|
| Lebaran di Balik Jeruji, Ratusan Keluarga Obati Rindu di Lapas Batam, Kunjungan Membludak |
|
|---|
| Sampena IdulFitri Rutan dan Lapas Batam Gelar Kunjungan Terbuka, WBP Bisa Makan Bersama Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Lapas-Batam-kericuhan-di-Gowa.jpg)