Rabu, 22 April 2026

Batam Terkini

Sampena IdulFitri Rutan dan Lapas Batam Gelar Kunjungan Terbuka, WBP Bisa Makan Bersama Keluarga

Sampean Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam akan gelar kun

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Ian Sitanggang
KUNJUNGAN BEBAS - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam gelar kunjungan bebas dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2025, Selasa (1/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sampean Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam akan gelar kunjungan terbuka, bersama keluarga warga Binaan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan sampean IdulFitri  pihaknya membuka layanan kunjungan khusus selama tiga hari.

Program ini menjadi kesempatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk merayakan Lebaran bersama keluarga secara terbatas di dalam rutan.

“Selama tiga hari open house ini, kami membuka kunjungan bagi keluarga dengan sistem yang sudah diatur. Ini sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan agar warga binaan tetap bisa merasakan suasana Lebaran,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan, setiap pengunjung wajib mengambil nomor antrean dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan. 

"Kita juga akan memperketat pemeriksaan identitas serta pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan," kata Fajar.

Selama kunjungan benas pengunjung diperbolehkan membawa makanan dari luar. Namun, makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan petugas sebelum diberikan kepada warga binaan. 

"Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang yang tidak diperbolehkan," kata Fajar.

Fajar menambahkan, satu warga binaan hanya dapat dikunjungi maksimal lima orang keluarga dalam satu waktu. 

Durasi kunjungan sekaligus makan bersama dibatasi selama 20 menit untuk memberikan kesempatan kepada keluarga lainnya.

“Setiap pengunjung yang sudah masuk akan diberikan tanda khusus. Ini untuk memudahkan pengawasan dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional,” kata Fajar.

Sementara itu, Lapas Kelas II A Batam juga menerapkan kebijakan serupa. Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan bahwa open house di lapas dilaksanakan pada hari raya idul Fitri, H+2 dan H+3 Idul Fitri, setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri dan pemberian remisi kepada warga binaan.

“Open house kami buka setelah rangkaian Salat Idul Fitri dan penyerahan remisi selesai. Ini menjadi momen bagi warga binaan untuk berkumpul dengan keluarga,” kata Yosafat.

Yosafat menjelaskan, sistem kunjungan di lapas menggunakan blanko besukan, di mana satu blanko berlaku untuk maksimal lima orang pengunjung. 

Jika jumlah keluarga yang datang lebih dari lima orang, maka wajib mengisi lebih dari satu blanko.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved