Batam Terkini
Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh
Pelaku ditangkap saat mengambil paket berisi ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Perumahan Aviari Griya Pratama, Buliang.
Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam
Personil Ditresnarkoba Polda Kepri saat meringkus pelaku dengan jalur pengiriman ekspedisi
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok narkotika dari Aceh ke Batam. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Berita Terkait: #Batam Terkini
| Polisi Pastikan Isu Pocong Bawa Sajam di Nongsa Batam Hoaks, Foto Diduga Rekayasa AI |
|
|---|
| Viral Video Diduga Pocong Bawa Sajam di Batu Aji Batam Buat Polisi Kerja Ekstra |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam Dorong Perusahaan Patuh Lindungi Pekerja |
|
|---|
| Viral Video Diduga Pocong Bawa Sajam di Batu Aji Batam, Polisi Turun Cek Informasi |
|
|---|
| PN Batam Respons Tuntutan Massa soal Tanjung Gundap, Tegaskan Publik Berhak Awasi Persidangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Personil-Ditresnarkoba-Polda-Kepri-saat-meringkus-pelaku-dengan-jalur-pengiriman-ekspedisi.jpg)