Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kepri

Perkuat Penindakan TPPO, Kapolda Kepri Tegaskan Perlindungan PMI Harus Dimulai dari Hulu

Polda Kepri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan TPPO serta pengiriman PMI ilegal yang marak memanfaatkan jalur perbatasan.

Tayang:
dok.Polda Kepri
KAPOLDA KEPRI - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H bersama stake holder lainnya komitmen mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menegaskan perlindungan PMI harus dimulai dari hulu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan TPPO serta pengiriman PMI ilegal yang marak memanfaatkan jalur perbatasan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama.

Selain Polda Kepri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic di Gedung Daerah menandatangani kerjasama itu kemarin. 

Kegiatan itu memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), terutama di Kepri yang dikenal sebagai daerah perlintasan internasional dan rawan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H menegaskan penanganan persoalan PMI ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia calon pekerja migran.

“Kepri merupakan gerbang strategis yang berbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja migran yang berangkat memiliki kompetensi, perlindungan, dan kepastian hukum,” ujar Kapolda Kepri.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Kepri selama ini menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan pekerja migran ilegal.

Kondisi itu dimanfaatkan jaringan tertentu untuk memberangkatkan PMI nonprosedural tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Karena itu, Polda Kepri terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan internasional, pelabuhan rakyat, hingga jalur-jalur tikus yang diduga menjadi akses pengiriman PMI ilegal.

Selain langkah preventif, aparat kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pelaku TPPO dan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Sejumlah kasus berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani lintas sektor tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas calon pekerja migran melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, sertifikasi profesi, serta pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.

Kapolda Kepri menilai keterlibatan institusi pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan PMI yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada penempatan, kerja sama itu juga mencakup pembekalan keterampilan, pendampingan, hingga perlindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved