Minggu, 14 Juni 2026

JAMBRET DI BATAM

Rampas Tas Warga Berisi HP iPhone 7 Plus, Pria 33 Tahun di Batam Ditangkap Polisi

Pria di Batam berinisial PA (33) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sungai Beduk terkait kasus jambret di Sei Beduk

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Dok. Polsek Sei Beduk
JAMBRET DI BATAM - Kolase tangkapan layar CCTv kejadian jambret di Bukit Ayu Lestari, Mangsang, Sei Beduk, Batam, Sabtu (6/6/2026), dan foto pelaku, PA setelah dibekuk polisi. 

Kemudian satu unit telepon genggam Vivo Y28 milik korban, pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, serta dompet berisi sejumlah dokumen penting milik korban.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutur Alex. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved