Lewat Sembang Makan Berhidang, KPHP Lingga Edukasi Pemanfaatan Hutan secara Legal

KPHP Unit III Lingga beri pemahaman soal pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat setempat dengan cara budaya lokal lewat bersembang

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Febriyuanda
SOSIALISASI - KPHP Unit III Lingga memberikan pemahaman soal pemanfaatan kawasan hutan kepada masyarakat setempat, lewat sosialisasi dengan bersembang makan berhidang, di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (25/9/2025). 

Metode ngobrol santai ini memadukan pemberdayaan masyarakat dengan nilai adat lokal.

“Dengan konsep kearifan lokal ini, masyarakat diharapkan memahami aturan tentang hutan sehingga tidak salah memanfaatkan kawasan hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi, berharap hasil dari kegiatan ini, ada upaya bersama-sama mengusulkan kawasan di wilayah masyarakat untuk diputihkan.

Dia juga mengajak wakil rakyat dalam hal ini DPRD, agar bersama-sama masyarakat untuk mengurus legalitas pemanfaatan hutan ini.

Hal itu dalam menyikapi sulitnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, bisa menjadikan hal ini sumber mata pencaharian secara legal, sesuai prosedur.

"Kami berharap semua pihak ikut mendampingi, baik dari media, LSM, kepala desa, instansi terkait, sehingga apa yang diharapkan masyarakat ini untuk perut, untuk kehidupan dia makan sehari-hari bisa terjawabkan," tuturnya.

Menurutnya, sejumlah masyarakat ada yang belum mengetahui soal aturan kawasan hutan ini.

"Semoga ada nanti ada rapat Kepala Desa, bahwa jika nantinya ada program pemutihan lahan bisa diusulkan, karena kalau diusulkan bisa diputihkan, apalagi itu permukiman masyarakat. Salah satunya di wilayah Sungai Harapan, ada yang diputihkan untuk wilayah permukiman masyarakat," tambahnya.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved