GAJI DAN TUNJANGAN DPRD

Besaran Tunjangan DPRD Lingga Tahun 2025 Tuai Sorotan

Kebijakan penetapan hak keuangan DPRD Kabupaten Lingga untuk Tahun Anggaran 2025 menuai perhatian masyarakat.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
DPRD LINGGA - Anggota DPRD Kabupaten Lingga saat menggelar rapat paripurna belum lama ini. Besaran tunjangan anggota DPRD Lingga 2025 tuai sorotan 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan penetapan hak keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga untuk Tahun Anggaran 2025 menuai perhatian masyarakat.

Besarnya tunjangan yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 dan 6 Tahun 2025 menjadi bahan perbincangan hangat.

Berdasarkan aturan tersebut, Ketua DPRD Lingga menerima tunjangan sekitar Rp50 juta setiap bulan.

Wakil ketua memperoleh rata-rata Rp41,8 juta, sementara anggota dewan mendapatkan sekitar Rp33,3 juta per bulan.

Besaran tunjangan yang fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Lingga saat ini.

Tak heran jika publik mempertanyakan kelayakan keputusan tersebut.

Tribunbatam.id mencoba meminta tanggapan Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, terkait kebijakan itu pada Sabtu (27/9/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, Tribunbatam.id masih menunggu jawaban dari pihak yang bersangkutan.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved