Satpol PP Lingga dan Lurah Sungai Lumpur Gerebek Pasangan Diduga Kumpul Kebo Dalam Kontrakan
Satpol PP Lingga bersama anggota Kelurahan Sungai Lumpur menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga kumpul kebo dalam salah satu kontrakan.
Saat diamankan di Mako Satpol PP di kawasan Implasemen Dabo Singkep, keduanya membuat perjanjian di depan petugas dan sepakat akan mengurus pernikahan yang sah.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila yang meresahkan masyarakat.
"Mereka memang sudah lama ingin menikah katanya, tapi ada beberapa kendala dari pihak perempuan. Kami sudah mengarahkan kepada yang bersangkutan untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan yang sah. Kedua belah pihak sudah bersedia," ujar Roni.
Pihak kelurahan juga turut membantu pengurusan pernikahan mereka.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depan, yang dapat memancing amarah warga," kata Roni.
Roni mengatakan, tindakan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Ketua RT mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Evakuasi Mencekam Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Terdengar Rintihan Santri |
![]() |
---|
Polemik Program MBG di Batam dan Sejumlah Daerah di Kepri, Mendagri Beri 4 Poin Penting |
![]() |
---|
Polemik MBG, BPOM Kepri Soroti Kinerja SPPG, Minta Dapur Perketat Keamanan Makan |
![]() |
---|
Diduga Kumpul Kebo, Satpol PP Lingga-Lurah Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri di Kontrakan |
![]() |
---|
Bocah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sagulung Batam Alami Trauma Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.