PPPK LINGGA

451 PPPK Tahap II Lingga Terima SK, Wabup Ungkap PPPK Tak Masuk Kerja Usai Dilantik: Termasuk CPNS

Sebanyak 451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menerima SK, Senin (6/10/2025).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
WABUP LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal saat memberikan kata sambutan saat pelantikan atau penyerahan SK 451 PPPK tahap II di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak 451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (6/10/2025).

Penyerahan simbolis kepada beberapa PPPK dilakukan oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal di halaman Kantor Bupati Lingga, Daik.

Dari jumlah 451 PPPK, ada 387 tenaga teknis, 17 fungsional guru, dan 47 tenaga kesehatan.

Novrizal mengingatkan kepada PPPK tahap II untuk bersiap mengemban tugas dan amanah sesuai formasi yang dipercayakan.

Ia juga menjelaskan, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap PPPK yang sebelumnya sudah dilantik.

Wakil Bupati Lingga ini mengungkapkan, ada peserta PPPK tahap I yang bahkan tidak pernah masuk kerja usai dilantik atau terima SK.

"Kemarin terhadap PPPK tahap pertama, kami evaluasi, masih ada juga yang terjadi ketika mereka sudah dilantik menjadi PPPK ada beberapa di dinas di beberapa bagian sampai sekarang ini tak masuk-masuk (tak pernah masuk kerja-red)," ungkap Novrizal di hadapan peserta yang dilantik.

Ia menerangkan, hal tersebut menjadi temuan ketika dirinya terjun atau sidak ke dinas-dinas.

Dari hal tersebut, lanjut Novrizal, bisa menjadi perhatian bagi PPPK tahap II yang dilantik saat ini, agar menjadi bahan evaluasi.

Atas perilaku tak pernah masuk kantor ini, Novrizal menegaskan Pemerintah Daerah tak segan-segan mengambil tindakan untuk memberikan sanksi.

"Jadi, yang PPPK tahap pertama itu sampai sekarang ada juga yang sampai seminggu tak masuk kantor. Kemarin sebelum dilantik menjadi PPPK berkeinginan dilantik menjadi ASN, setelah dilantik tanggungjawabnya sebagai ASN tidak ada," bebernya.

Novrizal mengingatkan kembali, bahwa ia tidak mau menerima masalah yang sama bagi PPPK tahap II yang dilantik saat ini.

Tak hanya menjadi evaluasi bagi peserta, tetapi juga menjadi evaluasi bagi pihaknya sebagai pimpinan daerah, Sekda, dan kepala OPD.

Novrizal meminta kepada para Kepala OPD, bagi pegawainya yang tidak masuk, menjadi tanggungjawab mereka di masing-masing dinas.

"Ini menjadi pembiaran, seolah-olah melindungi dari saudara-saudaranya, melindungi staffnya untuk tidak masuk," ucapnya.

Tak hanya PPPK, temuan yang tidak masuk kantor itu juga bukan bagi PPPK, tetapi juga Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilantik.

Ia mengajak semuanya bersyukur, dari mereka yang sebelumnya hanya menjadi PTT dan THL, kini sudah beralih menjadi PPPK.

Novrizal menyampaikan pesan kepada kepala OPD, untuk lebih tegas kepada staffnya yang tidak masuk kantor, baik PPPK maupun CPNS.

"CPNS yang sudah dilantik beberapa bulan lalu ada juga yang berprilaku seperti itu (tak masuk kantor-red), ini mentalnya yang tidak betul," ucapnya.

Novrizal juga membeberkan, temuan tak pernah ngantor tersebut di beberapa OPD, di antaranya dua orang di Dinas Perkim dan dua orang di Bagian Prokopim.

"Itu tidak ada masuk dari usai dilantik sampai sekarang," imbuhnya.

Tak hanya bagi pegawai, pihaknya juga akan mengambil tindakan sanksi kepada kepala OPD yang melakukan pembiaran atas perilaku buruk tersebut.

"Makanya yang harus bertanggungjawab itu pimpinannya terhadap anak buah yang tidak masuk," terang Novrizal.

"Yang mana kedapatan staffnya tidak masuk, kami tahan gajinya sama halnya dengan atasannya. Misalnya staff, di atasnya ada kasi dan Kabid, itu kami tahan gajinya," sambung Wabup Lingga ini.

Novrizal berharap kembali, jangan sampai perilaku PPPK tahap I ini terulang kembali pada mereka yang menjadi PPPK tahap II.

Selain itu, ia menegaskan, ketika baru saja dilantik, jangan ada PPPK yang meminta pindah tugas.

Hal itu sering ditemukan, bagi PPPK tahap I sebelumnya.

"Sekarang kami minta kepada saudara semuanya, amanah yang diberikan jalankan terlebih dahulu, tunjukkan kinerjanya, jangan minta pindah dulu," ucapnya.

Novrizal menambahkan, agar mereka yang sudah dilantik bisa berkerja dengan serius atas amanah atau formasi yang sudah ditugaskan kepadanya.

"Lebih giat lagi bekerja, berintegritas bekerja, loyalitas bekerja, jalankan amanah, ketika kita  sudah menunjukkan bukan tidak mungkin hal ini menjadi pertimbangan bagi pimpinannya. Kami berharap dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved