Kades Mensanak di Lingga Akui Pemekaran Desa di Wilayahnya Tak Beri Manfaat ke Warga

Kepala Desa Mensanak, Mansur mengakui bahwa warga tidak merasakan manfaat dari hadirnya pemekaran desa di wilayahnya

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
DERMAGA DI LINGGA - Salah satu dermaga di Pulau Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kades di sana mengungkap pemekaran desa tak berikan manfaat ke masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kepala Desa Mensanak, Mansur, blak-blakan bicara soal hadirnya pemekaran desa di wilayahnya.

Menurutnya, hadirnya pemekaran desa di Mensanak, sehingga terbentuk Desa Persiapan Busung Mensanak di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan lewat sambungan telepon kepada TribunBatam.id baru-baru ini.

Mansur menyebutkan, pemekaran desa ini sejak masa pemerintahan Bupati Lingga, Alias Wello.

Ia menerangkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak usulan pemekaran desa ini karena tidak memenuhi syarat dalam aturan yang ada.

Ia menyebutkan, bahwa syarat tersebut salah satunya jumlah harus 4 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 800.

"Sementara desa induk di kami 350 KK dan penduduk seribu lebih, sudah dijawab Kemendagri lewat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tidak layak, tidak bisa dimekarkan untuk wilayah Sumatera," ungkap Mansur.

Pihaknya juga berkali-kali telah menolak, untuk dilanjutkan desa persiapan tersebut.

"Penolakan secara tertulis belum, tapi kami sudah sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui Musrenbang dengan bagian hukum, dengan anggota DPRD sudah kami bicarakan, untuk tidak ingin dilanjutkan desa persiapan ini," ungkap dia.

Menurut Mansur dari cerita masyarakat setempat, tidak menginginkan lagi desa persiapan tersebut terus ada.

Ia mengaku, dari awal masyarakat tidak ingin ada desa baru atau pemekaran desa.

"Karena kami satu pulau yang jarak tempuh dan semua masyarakat dari ujung ke ujung sampai 10 menit aja ke kantor desa pakai kendaraan motor. Jadi tidak ada masalah tentang rentang kendali atau tentang pelayanan.

Sampai hari ini masyarakat tidak pernah menyampaikan kepada saya bahwa mereka ingin atau mau diteruskan desa persiapan ini," terangnya.

Menurutnya lagi dari pengakuan masyarakat, kehadiran pemekaran desa ini tidak memberikan manfaat kepada mereka.

Mansur menegaskan, masyarakat tidak ada diuntungkan dengan hadirnya pemekaran desa, baik soal rentang kendali maupun membantu pelayanan desa induk.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved