Kemenkum Kepri

Menko Yusril Dianugerahi Gelar Adat Melayu Dato’ Seri Indra Narawangsa di Daik Lingga

Gelar Dato’ Seri Indra Narawangsa punya makna pemimpin yang mulia, gagah berani dalam menegakkan hukum serta keadilan. Sesuai dengan dedikasi Yusril

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
UPACARA ADAT - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., saat menjalani upacara adat yang diadakan LAM untuk mendapat gelar adat “Dato’ Seri Indra Narawangsa”, di Istana Damnah, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/10/2025) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Daik Lingga menganugerahi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., gelar adat “Dato’ Seri Indra Narawangsa”, dalam upacara adat yang digelar di Istana Damnah, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/10/2025).

Gelar “Dato’ Seri Indra Narawangsa” memiliki makna pemimpin yang mulia dan gagah berani dalam menegakkan hukum serta keadilan. 

Gelar ini mencerminkan dedikasi dan kiprah Yusril dalam menjaga marwah hukum dan bangsa Indonesia.

Acara penganugerahan diawali dengan pembacaan warkah, dilanjutkan dengan pemasangan tanjak dan selempang sebagai simbol kebesaran adat Melayu. 

UPACARA ADAT - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., saat menjalani upacara adat yang diadakan LAM untuk mendapat gelar adat “Dato’ Seri Indra Narawangsa”, di Istana Damnah, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/10/2025)
UPACARA ADAT - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., saat menjalani upacara adat yang diadakan LAM untuk mendapat gelar adat “Dato’ Seri Indra Narawangsa”, di Istana Damnah, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/10/2025) (tribunbatam.id/Istimewa)


Prosesi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta tokoh-tokoh adat dan masyarakat Lingga.

Usai pemasangan tanjak, dilakukan prosesi tepung tawar sebagai bentuk doa restu dan ungkapan syukur atas penganugerahan gelar tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan kebanggaan atas penabalan adat tersebut.

“Melihat profil dan perjalanan karier beliau, sudah sangat pantas Yusril menyandang gelar kehormatan ini. Beliau sosok penjaga hukum dan keadilan yang memberi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Ansar, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rasa terima kasih dan penghormatannya atas gelar yang diberikan.

“Gelar ini merupakan amanah yang harus saya jaga. Saya berkomitmen untuk terus mencurahkan perhatian dan daya upaya bersama pemerintah daerah dan masyarakat Kepri dalam menjaga hukum tetap tegak dan marwah bangsa terpelihara,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

Penganugerahan gelar adat kepada Menko Yusril menjadi bentuk penghargaan masyarakat Melayu atas kontribusinya di bidang hukum dan pemerintahan, sekaligus meneguhkan hubungan erat antara nilai adat dan penegakan hukum berkeadilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved