Senin, 4 Mei 2026

KEBAKARAN DI LINGGA

Hadapi Kobaran Api Kebakaran Lahan di Lingga, Upaya Damkar Terbatas Karena Armada Tua

Damkar dan BPBD Lingga harus menghadapi kendala mobil rusak saat melawan kobaran api hanguskan 6 Hektar lahan kebun di Dabo Singkep

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa
PETUGAS DAMKAR ATASI KEBAKARAN - Damkar dan BPBD Lingga harus menghadapi kendala mobil rusak saat melawan kobaran api hanguskan 6 Hektar lahan kebun di Jalan Gunung Muncung Dabo Singkep , Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (28/2/2026). 

Peristiwa kebakaran sendiri pertama kali diketahui sekira pukul 13.30 WIB.

Sekitar pukul 13.45 WIB, personel gabungan Damkar, BPBD, Polres Lingga, serta Satpol PP tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman terhadap api yang.

Adapun api membakar lahan perkebunan milik tiga orang warga, yakni Benson Situmorang seluas 1,2 hektare, Norden seluas 1,5 hektare, dan Rusli sekitar 3 hektare.

Seorang warga, Lidya Dewi, mengatakan dirinya mengetahui kebakaran saat baru pulang bekerja. 

Rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi membuat asap tebal terlihat jelas dari arah kebun.

“Saya baru pulang kerja, lalu melihat asap sudah besar dari arah kebun. Karena dekat rumah, saya langsung memberitahukan kepada para pemilik lahan,” ujar Lidya.

Petugas terus berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak merembet ke wilayah permukiman warga.

Setelah dilakukan penanganan intensif selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 16.10 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Namun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia yang melakukan pembakaran lahan, diperparah kondisi cuaca panas dan angin kencang sehingga api cepat menyebar di area perkebunan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim panas melanda wilayah Kabupaten Lingga.

Armada di Daik Sudah Berusia 17-18 Tahun

Sebelumnya pada Januari 2026 lalu, Kasatpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra, ada dua armada yang ditempatkan di dua pos, yakni di Daik, Kecamatan Lingga dan Dabo, Kecamatan Singkep.

Ia mengungkapkan usia armada unit Daik sudah 'renta' berkisar 17 sampai 18 tahun. Sementara armada di Dabo berusia 20 tahun.

Selama ini, terang Dody, dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, pihaknya cuma bisa melakukan perawatan regular, yang bersifat ringan, baik penggantian atau perbaikan suku cadang, yang sudah termasuk minyak dan pelumas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved