Parkir Ekspedisi di Singkep Lingga Ditata, Kendaraan Sementara Dialihkan ke Samping Pelabuhan
Aktivitas parkir kendaraan ekspedisi di kawasan Implasmen Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mulai ditata.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Aktivitas parkir kendaraan ekspedisi di kawasan Implasmen Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menjadi perhatian pemerintah setempat.
Keberadaan kendaraan yang kerap terparkir di area tersebut dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang.
Permasalahan ini pun dibahas dalam rapat yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Singkep, guna mencari solusi sementara agar kegiatan ekspedisi tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Camat Singkep, Agustiar, mengatakan berdasarkan hasil pembahasan rapat, kendaraan ekspedisi untuk sementara waktu tidak diperkenankan memarkirkan kendaraannya di kawasan Implasmen Timah Dabo Singkep selama bulan Ramadan.
Sebagai alternatif, kendaraan ekspedisi diarahkan untuk menggunakan lahan kosong yang berada di samping Pelabuhan Dabo Singkep sebagai lokasi parkir sementara.
“Berdasarkan rapat hari ini kami membahas mobil ekspedisi agar tidak memarkirkan kendaraannya di Implasmen timah Dabo Singkep selama Ramadan,” kata Agustiar, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga terkait penataan lokasi parkir kendaraan ekspedisi yang lebih permanen.
Menurutnya, penentuan lokasi parkir tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti jarak tempuh serta kapasitas kendaraan yang keluar masuk di kawasan tersebut.
“Penataan parkir harus dihitung dengan matang, terutama terkait jarak dan kapasitas kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan aktivitas transit barang yang dilakukan para pelaku usaha ekspedisi.
Penataan yang dilakukan diharapkan tidak menghambat proses distribusi barang ke para pedagang.
Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Hal itu penting agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tuturnya.
Agustiar juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan penataan parkir tersebut justru menambah beban biaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Jika penataan tidak dilakukan secara tepat, dikhawatirkan pedagang harus menanggung biaya tambahan dari proses distribusi barang.
Lingga
| Pembayaran Kontraktor Belum Tuntas, Pemkab Lingga Terkendala Anggaran |
|
|---|
| Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Lingga Sepakati Hal Ini Usai Ikuti Rakor Bersama ATR/BPN |
|
|---|
| Dari Aparat hingga Warga Bersatu, Bersihkan Pantai Batu Berdaun di Singkep Lingga |
|
|---|
| Distribusi Pertalite Diawasi Ketat, Pemkec Lingga Tegaskan Penyalur Dilarang Jual di Atas HET |
|
|---|
| Langkah Kecil Jaga Alam, Pelajar SMA Lingga Punguti Sampah di Pantai Pulau Benan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perkiraan-kendaraan-ekspedisi-di-Dabo-Singkep.jpg)