Rabu, 3 Juni 2026

NASIB PPPK KEPRI

PPPK Lingga Belum Dengar Isu Dirumahkan, Kontrak Justru Baru Diperpanjang Setahun

PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, mengaku belum mendengar adanya isu terkait rencana perumahan atau penghentian sementara tenaga PPPk

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga - Indra
PPPK LINGGA - PPPK tahap I saat terima SK pengangkatan dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar, di halaman Kantor Bupati, Daik baru-baru ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga belum mendengar adanya isu terkait rencana perumahan atau penghentian sementara tenaga PPPK seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. 

Namun, perpanjangan kontrak tersebut hanya berlaku selama satu tahun, bukan empat tahun sebagaimana sebelumnya sempat diungkapkan Sekda Lingga, Armia.

Kepastian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja PPPK yang menyebutkan masa kontrak berlaku mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027.

“Iya benar, diperpanjang satu tahun,” ujar salah seorang PPPK di Lingga sebelumnya.

Keputusan tersebut berbeda dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, pada Desember 2025 lalu.

Saat itu, Armia menyebutkan bahwa PPPK yang telah melewati masa percobaan selama satu tahun akan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga empat tahun.

“Mereka (PPPK) akan diperpanjang selama empat tahun. Mungkin ada sebagian tak diperpanjang, karena sudah ada niat tak baik seperti tak masuk kerja, apalagi ada yang pensiun,” kata Armia kepada wartawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Dabo Singkep, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, realisasi di lapangan menunjukkan perpanjangan kontrak yang diberikan pemerintah daerah hanya berdurasi satu tahun.

Sejumlah PPPK mengaku sempat merasa tenang setelah mendengar rencana perpanjangan empat tahun tersebut.

Namun, mereka juga mengaku kecewa setelah mengetahui masa kontrak yang diterima hanya satu tahun.

Beberapa dari mereka juga bersyukur, dengan adanya perpanjangan tersebut.

“Iya, apa boleh buat, syukuri aja lah,” ungkap PPPK lainnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved