Selasa, 12 Mei 2026

NASIB PPPK KEPRI

PPPK Lingga Belum Dengar Isu Dirumahkan, Kontrak Justru Baru Diperpanjang Setahun

PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, mengaku belum mendengar adanya isu terkait rencana perumahan atau penghentian sementara tenaga PPPk

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga - Indra
PPPK LINGGA - PPPK tahap I saat terima SK pengangkatan dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar, di halaman Kantor Bupati, Daik baru-baru ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga belum mendengar adanya isu terkait rencana perumahan atau penghentian sementara tenaga PPPK seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga belum mendengar adanya isu terkait rencana perumahan atau penghentian sementara tenaga PPPK seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

Salah seorang PPPK di Lingga berinisial M, mengatakan hingga saat ini mereka masih bekerja seperti biasa.

Bahkan, kontrak kerja mereka baru saja diperpanjang pada Maret 2026 untuk jangka waktu satu tahun ke depan.

"Kalau isu dirumahkan di Lingga tidak ada. Maret tadi kontrak kami justru baru diperpanjang satu tahun," ujar seorang PPPK kepada TribunBatam.id, Senin (30/3/2026).

Ia menyebutkan, informasi terkait PPPK yang dirumahkan justru lebih banyak mereka dengar dari daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau, seperti Kabupaten Karimun dan Bintan.

Namun untuk di Lingga sendiri, belum ada kebijakan serupa.

"Saat ini PPPK tahap I baru diperpanjang, untuk tahap II kurang tau nanti gimana," ucapnya.

Meski kontrak telah diperpanjang, para PPPK tersebut mengaku tetap menyimpan kekhawatiran mengenai kepastian status kerja mereka pada tahun-tahun mendatang.

Hal ini karena masa perpanjangan kontrak yang diberikan hanya satu tahun, tidak sesuai dengan harapan awal.

Menurutnya, sebelumnya terdapat wacana bahwa masa kontrak PPPK akan diperpanjang hingga empat tahun.

Namun kenyataannya, perpanjangan yang diterima saat ini hanya berlaku selama satu tahun.

"Tentu ada rasa khawatir untuk kontrak ke depan, karena belum ada yang tahu bagaimana nasib kami nanti. Awalnya kami dengar rencana perpanjangan bisa sampai empat tahun, tapi yang kami terima hanya satu tahun," katanya.

Para PPPK berharap ke depan ada kepastian kebijakan dari pemerintah terkait keberlanjutan kontrak kerja mereka.

Sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya resmi memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved