Selasa, 5 Mei 2026

Lingga Terkini

Warga Pekaka Protes, Kebun Sagu Diduga Tergusur Aktivitas Perusahaan Sawit di Lingga

Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Pekaka

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuai protes keras masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah beredarnya informasi di masyarakat.

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” kata Said Hendri.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dampak pembukaan lahan di beberapa titik, di antaranya pada blok E46, E47, F46, dan F50.

Tercatat sekitar 11 warga terdampak dengan estimasi luas lahan sekitar dua hektare per orang.

Menurutnya, lahan sagu milik warga tersebar dalam beberapa titik kecil sehingga ikut terdampak dalam aktivitas pembukaan lahan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan belum menerapkan zona penyangga sekitar 50 meter yang seharusnya menjadi area perlindungan tanaman sagu. 

Baca juga: Contoh Latihan Soal UTBK 2026, Latihan Soal Bahasa Inggris Lengkap dengan Jawaban

“Kejadian ini dipicu beberapa faktor, seperti lemahnya pengawasan di lapangan, kurangnya komunikasi antara manajemen dan kontraktor, serta belum lengkapnya data kepemilikan lahan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah mengambil langkah, dengan menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan di area yang terdapat tanaman sagu.

Selain itu, perusahaan juga diminta membuat zona penyangga serta melakukan pemulihan lahan melalui penanaman kembali.

Pemerintah juga mendorong masyarakat desa untuk melakukan pendataan lahan secara lebih tertib, guna menghindari persoalan serupa di masa mendatang.

Bahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga telah menyampaikan nota dinas dan surat penegasan resmi kepada pihak perusahaan.

“Kami sudah menyampaikan nota dinas dan surat penegasan kepada PT CSA sebagai tindak lanjut,” tutup Said Hendri.(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved